kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.703   21,00   0,13%
  • IDX 7.557   53,01   0,71%
  • KOMPAS100 1.175   9,66   0,83%
  • LQ45 939   11,90   1,28%
  • ISSI 227   0,10   0,04%
  • IDX30 484   6,37   1,33%
  • IDXHIDIV20 584   9,51   1,66%
  • IDX80 134   1,12   0,85%
  • IDXV30 142   -0,56   -0,39%
  • IDXQ30 162   1,94   1,21%

Sutan klaim bantu hemat APBN


Senin, 23 Februari 2015 / 20:01 WIB
Sutan klaim bantu hemat APBN
ILUSTRASI. Kementerian ESDM tengah menyusun beleid untuk mengatur ulang skema penerbitan RKAB pertambangan mineral dan batubara.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya angkat bicara setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutan diperiksa terkait tindak pidana korupsi dalam penetapan APBNP tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh komisi VII DPR RI.

Usai jalani pemeriksaan, Sutan menegaskan dari penetapan APBN saat itu ada penghematan sekitar Rp 1 triliun. Ia menuturkan, awalnya anggaran yang diajukan untuk listrik dan migas mencapai Rp 18 triliun. Namun dengan campur tangan Sutan, APBN yang diketok sebesar Rp 17 triliun. "Mestinya ini dikasih reward, tapi malah tersangka. Makanya saya katakan penegakan hukum maju pesat, tapi rasa keadilan masih tersendat" ucap Sutan di Gedung KPK, Senin (23/2).

Sutan mengaku belum memikirkan kemungkinan ia mengajukan praperadilan. "Saya ngikutin aja" tandas dia.

Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Majelis Hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang US$200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar US$300 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×