kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Susno Duadji Jadi Saksi Meringankan Antasari


Kamis, 07 Januari 2010 / 11:37 WIB
Susno Duadji Jadi Saksi Meringankan Antasari


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Mantan Kabareskrim Susno Duadji hadir dalam persidangan Antasari Azhar. Susno dihadirkan oleh kubu Antasari sebagai saksi yang meringankan bagi Antasari. "Kesaksian saksi dikaji untuk menjadi keterangan meringankan," tegas Juniver di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Hanya, saat Susno akan disumpah, Jaksa Cirus Sinaga mempersoalkan kehadiran Susno. Pasalnya, Susno hadir di persidangan menggunakan pakaian dinas, padahal keterangan yang disampaikan secara pribadi. "Yang bersangkutan berpakaian kedinasan Polri, sesuai aturan apabila hadir, harus memperlihatkan surat tugas dari pimpinan yang bersangkutan," tandas Cirus.

Susno mengatakan bahwa dirinya diminta secara pribadi. "Saya diminta hadir selaku pribadi, sekaligus dalam persidangan ini disebut nama saya,"imbuhnya..

Cirus tetap keukeuh bahwa Susno harus menanggalkan pakaian dinas dan ada surat dari pimpinan apalagi kesaksian terkait sewaktu menjabat Kabreskrim. "Kalau berkaitan pada waktu menjabat, suratnya sangat penting," tandas Cirus.

Susno sendiri sempat menguliahi majelis hakim dengan mengatakan bahwa majelis harus mencari kebenaran dan keadilan. Hanya, majelis hakim Herry Swantoro kemudian memotong. "Saudara tinggal disumpah, jangan menguliahi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×