kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

Susno Duadji Jadi Saksi Meringankan Antasari


Kamis, 07 Januari 2010 / 11:37 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Mantan Kabareskrim Susno Duadji hadir dalam persidangan Antasari Azhar. Susno dihadirkan oleh kubu Antasari sebagai saksi yang meringankan bagi Antasari. "Kesaksian saksi dikaji untuk menjadi keterangan meringankan," tegas Juniver di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Hanya, saat Susno akan disumpah, Jaksa Cirus Sinaga mempersoalkan kehadiran Susno. Pasalnya, Susno hadir di persidangan menggunakan pakaian dinas, padahal keterangan yang disampaikan secara pribadi. "Yang bersangkutan berpakaian kedinasan Polri, sesuai aturan apabila hadir, harus memperlihatkan surat tugas dari pimpinan yang bersangkutan," tandas Cirus.

Susno mengatakan bahwa dirinya diminta secara pribadi. "Saya diminta hadir selaku pribadi, sekaligus dalam persidangan ini disebut nama saya,"imbuhnya..

Cirus tetap keukeuh bahwa Susno harus menanggalkan pakaian dinas dan ada surat dari pimpinan apalagi kesaksian terkait sewaktu menjabat Kabreskrim. "Kalau berkaitan pada waktu menjabat, suratnya sangat penting," tandas Cirus.

Susno sendiri sempat menguliahi majelis hakim dengan mengatakan bahwa majelis harus mencari kebenaran dan keadilan. Hanya, majelis hakim Herry Swantoro kemudian memotong. "Saudara tinggal disumpah, jangan menguliahi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×