kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Susi tak dibolehkan untuk tenggelamkan kapal lagi


Senin, 08 Januari 2018 / 21:55 WIB
Susi tak dibolehkan untuk tenggelamkan kapal lagi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan pembahasan program di tahun ini dengan sejumlah kementerian yang dibawahinya . Salah satunya terkait sejumlah instruksi untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di 2018.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bilang KKP di tahun ini tidak diperkenankan untuk menenggelamkan kapal lagi.

Menurutnya, kementerian yang dinahkodai Susi Pudjiastuti tersebut untuk lebih fokus pada peningkatan ekspor dan penangkaran ikan bisa berkembang dengan optimal.

"Sudah diberitahu (ke Susi), tidak ada penenggelaman kapal lagi," tegas Luhut di Kantor Kemko Kemaritiman, Senin (8/1).

Selain itu, Luhut juga menginstruksikan kepada Susi untuk menegaskan status larangan operasional cantrang . Hal tersebut ia bilang atas arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta penggunaan cantrang tak dilarang total namun perlu diatur ulang.

"Saya bilang jangan ada lagi kebijakan-kebijkan yang membuat nelayan tidak nyaman,"ujar Luhut.

Namun Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat usai rapat koordinasi tersebut enggan berkomentar kepada awak media di Kantor Kemko Perekonomian. Ia lekas masuk ke mobil untuk meninggalkan para pewarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×