kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Susi tak dibolehkan untuk tenggelamkan kapal lagi


Senin, 08 Januari 2018 / 21:55 WIB
Susi tak dibolehkan untuk tenggelamkan kapal lagi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan pembahasan program di tahun ini dengan sejumlah kementerian yang dibawahinya . Salah satunya terkait sejumlah instruksi untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di 2018.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bilang KKP di tahun ini tidak diperkenankan untuk menenggelamkan kapal lagi.

Menurutnya, kementerian yang dinahkodai Susi Pudjiastuti tersebut untuk lebih fokus pada peningkatan ekspor dan penangkaran ikan bisa berkembang dengan optimal.

"Sudah diberitahu (ke Susi), tidak ada penenggelaman kapal lagi," tegas Luhut di Kantor Kemko Kemaritiman, Senin (8/1).

Selain itu, Luhut juga menginstruksikan kepada Susi untuk menegaskan status larangan operasional cantrang . Hal tersebut ia bilang atas arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta penggunaan cantrang tak dilarang total namun perlu diatur ulang.

"Saya bilang jangan ada lagi kebijakan-kebijkan yang membuat nelayan tidak nyaman,"ujar Luhut.

Namun Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat usai rapat koordinasi tersebut enggan berkomentar kepada awak media di Kantor Kemko Perekonomian. Ia lekas masuk ke mobil untuk meninggalkan para pewarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×