Reporter: Choirun Nisa | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Sejak penetapan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan terdapat 307 kapal asing yang telah ditenggelamkan. Dengan ini, ia menyatakan bahwa presiden dan jajarannya memang tidak main-main dalam menjaga laut Indonesia.
"Presiden benar-benar berkomitmen untuk menenggelamkan kapal dan hukum di laut," ujar Susi pada Minggu (13/8) di SMA Trensains Tebuireng, Desa Jombok, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Susi menjelaskan, hingga kini terdapat 191 kapal yang tertangkap dan sedang dalam proses hukum. Sebanyak 30 kapal baru berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sementara sisanya akan dirapatkan terlebih dahulu dengan presiden dalam rapat terbatas. Namun, Susi berharap kapal-kapal tersebut bisa diledakkan.
"Kalau diledakkan ya nanti akan jalan lagi. Kemarin saja ketika saya di Natuna tertangkap 5 kapal Vietnam dan sudah ditahan sekarang," terangnya lagi.
Dengan penangkapan kapal-kapal dan momen kemerdekaan kali ini, Susi berharap ia dapat merayakan kemenangan pihaknya atas penangkapan tersebut dengan meledakkan kapal.
"Ya kalau bisa 72 kapal diledakkan sekalian ya," canda Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News