kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Susi ancam tak lagi berdayakan petani garam


Selasa, 11 Agustus 2015 / 23:49 WIB
Susi ancam tak lagi berdayakan petani garam


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menunjukkan kekecewaannya atas rencana Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memberikan izin impor garam 2,2 juta ton. Bahkan, menteri nyentrik ini pun mengancam, jika pemerintah dalam hal ini kementerian teknis terkait lainnya enggan peduli, maka ia akan berhenti melakukan pemberdayaan terhadap petani garam.

“Tahun ini kalau terus-menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam. Percuma nanti, uang kita buang, petaninya tidak mendapatkan manfaatnya karena harganya jatuh semua," kata Susi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (11/8).

Susi menjelaskan, impor garam memang masih dibutuhkan Indonesia, terutama oleh para pelaku industri kimia. Pasalnya, petani garam di Indonesia belum mampu memproduksi garam industri dengan kandungan NaCl 96, magnesium dan kadar air yang rendah, serta warna yang putih terang. Garam jenis ini dibutuhkan untuk industri kimia. Namun, kebutuhan industri diperhitungkan hanya sebanyak 1,1 juta ton.

"Jadi, tidak perlu impor 2,2 juta ton. Permasalahannya di sini, impor berlebihan dan masuknya saat panen. Padahal, Permendag mengatur bahwa garam impor tidak boleh masuk 1 bulan sebelum sampai 2 bulan sesudah panen," kata Susi.

Selain itu, Susi juga khawatir, garam yang masuk akan merembes ke pasar-pasar tradisional dan tambah menekan harga garam produksi petani. Sebab, garam industri pun masih bisa dikonsumsi langsung untuk keperluan aneka pangan sebagaimana garam rumahan.

"Garam industri sama garam rumahan dan aneka pangan sama-sama bisa dimakan. Kalau ada yang bilang garam industri tidak bisa dimakan, saya agak merasa aneh karena semua garam bisa dimakan," sindir Susi.

Susi pun enggan berspekulasi bahwa harga referensi untuk garam petani lokal bisa membantu petani dari gempuran garam impor, selagi garam luar masih masuk secara deras ke Indonesia.

"Harusnya tidak boleh (masuk) kalau kita mau bantu petani garam. Kalau kita mau kasih mati harga petani garam, ya impor saja sebanyak-banyaknya," ucap dia. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×