kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suryadharma Ali memecat sejumlah Ketua DPW PPP


Rabu, 16 April 2014 / 20:53 WIB
Suryadharma Ali memecat sejumlah Ketua DPW PPP
ILUSTRASI. Drakor Reborn Rich dibintangi Song Joong Ki di Viu, salah satu drakor terbaru yang baru di bulan November tahun 2022 ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamlihi mengatakan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dipecat dari jabatannya karena dianggap lebih banyak mengurusi sang istri yang menjadi calon anggot legislatif 2014, ketimbang mengurus partai. Suharso juga dipecat sebagai kader PPP.

"Dia tidak melaksanakan kewajiban untuk pemenangan pemilu. Pak Suharso malah sibuk mengurus istrinya yang nyaleg di wilayah Garut dan Tasik," kata Tamlihi saat dihubungi, Rabu (16/4/2014).

Pemecatan Suharso baru diputuskan pada Rabu dini hari melalui surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Tamlihi. Menurut Tamlihi, Suharso telah diberi tahu soal pemecatan ini.

"Sudah disampaikan. Pak Suharso bahkan sudah menyatakan terima kasih kepada PPP," kata dia.

Dihubungi terpisah, Suharso mengaku belum menerima surat pemecatan itu. Ia menyerahkan keputusan pemecatan itu pada mekanisme yang ada di PPP.

"Saya belum dapat suratnya. Saya belum tahu. Ya, kan ada mekanismenya," katanya.

Dipecat Suryadharma

Selain Suharso, Suryadharma juga memecat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor. Tak hanya dipecat dari jabatannya, mereka juga dipecat sebagai kader PPP.

Tamliha menjelaskan, pemecatan itu dilakukan karena sebelumnya mereka ingin menggulingkan Suryadharma sebagai Ketua Umum DPP PPP. Mereka dinilai melayangkan mosi tidak percaya terhadap Suryadharma. Padahal, lanjut Tamliha, Suryadharma hanya bisa dijatuhkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP melalui Muktamar Luar Biasa.

"Mereka itu, sebagai anggota PPP, tidak melaksanakan kewajiban anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART). Sebagai anggota partai, mereka tidak menjaga harkat martabat PPP," ujar Tamliha.

Menurut dia, pemecatan itu adalah wewenang Suryadharma sebagai Ketua Umum PPP. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Suryadharma dan Tamliha.

Sebelumnya, sebanyak 27 DPW sudah mengajukan desakan agar pengurus pusat PPP menjatuhkan sanksi kepada Suryadharma karena dianggap sudah melanggar konstitusi partai. Penyebabnya adalah kehadiran Suryadharma dalam kampanye Partai Gerindra pada akhir Maret lalu. Ia juga memberikan orasinya dan memuji bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Suryadharma dinilai melanggar kesepakatan partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung yang menyatakan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Dari hasil Mukernas II, tidak ada nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×