kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Sudah ditangani BKPM di awal tahun, OSS masih saja belum terintegrasi dengan daerah


Rabu, 10 April 2019 / 15:34 WIB
Sudah ditangani BKPM di awal tahun, OSS masih saja belum terintegrasi dengan daerah


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Januari 2019, layanan perizinan berusaha terintegrasi alias Online Single Submission (OSS) berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam masa penyesuaian hampir lebih dari tiga bulan, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Humas dan TU Pimpinan BKPM Suhartono mengatakan pelaksanaan OSS masih menemui kendala.

"Dari teknis perizinan, keluhan masih ada baik masalah koordinasi dengan pemerintah daerah maupun teknis sistem," jelas Suhartono saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/4).

Kendati demikian, Suhartono mengatakan BKPM tengaj menyempurnakan OSS untuk meminimalisir hambatan. Salah satunya dengan terus mengembangkan sistem OSS versi 1.1 dalam waktu dekat. Suhartono belum mau menjelaskan target penyelesaian pengembangan aplikasi tersebut.

Selain itu, terkait pelaporan dari daerah, mereka menggantungkan pada aplikasi KOPI MANTAP yang bisa digunakan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah mulai dari pengawalan rencana investasi hingga realisasi investasi serta pengawasannya.

Wakil ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menjelaskan saat ini investor masih mengeluhkan masalah integrasi dengan berbagai daerah. Menurutnya, penggunaan OSS di pusat sudah jauh lebih baik namuan perizinan daerah belum bisa melalui OSS.

"Jakarta dan Surabaya saja belum terintegrasi karena sudah memiliki sistem sendiri," jelas Shinta saat dihubungi Kontan.co.is, Rabu (10/4).

Shinta berharap OSS ini bisa lebih terintegrasi antar daerah supaya proses perizinan lebih efektif. Karena hingga saat ini masih ada investor yang memproses izinnya secara manual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×