Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Terkait peristiwa "pembuangan" pasien oleh ambulans atas nama Suparman alias Mbah Edy (63 tahun) di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, Lampung, Komisi IX Senin (10/2/2014) lalu melakukan rapat dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Kepala Dinkes Prov Lampung, Dirut RSUD Dr.A.Dadi Tjokrodipo, Lampung.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengatakan dia sangat menyayangkan kasus "pembuangan" pasien atas nama Suparman alias mbah Edy, 63 thn ini terjadi ketika "SBY care" atau BPJS Kesehatan sudah diluncurkan.
" Apalagi hal ini terjadi di RS pemerintah. Mengingat BPJS Kesehatan belum melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit-Rumah Sakit atau klinik-klinik swasta, maka sudah seharusnya RS pemerintah berempati dan mengutamakan keselamatan pasien," kata Okky dalam keterangannya, Rabu (12/2/2014).
Karenanya, menurut dia, kalau investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes sudah selesai dan bila ditemukan ada pelanggaran dalam pemberian pelayanan kesehatan, maka sanksi tegas kepada manajemen RS yang bersangkutan harus diberikan.
"Karena ini sudah merupakan kejahatan kemanusiaan, dan
pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga korban maupun masyarakat," katanya. (Aco)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News