Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang batas pengisian sensus penduduk (SP) online lewat sensus.bps.go.id menjadi akhir Mei alias 31 Mei 2020 dari batas sebelumnya, yaitu 31 Maret 2020.
Menurut Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi, baru dua minggu di masa perpanjangan sensus ini, sudah sebanyak 4,88 juta penduduk atau sekitar 1,33 juta KK yang telah mendaftarkan diri per Selasa (14/4).
Romzi menambahkan, pendaftaran paling banyak terjadi pada tanggal 1 April 2020, yaitu sekitar 1,1 juta penduduk yang mendaftarkan diri.
Sementara di hari berikutnya, jumlah yang mendaftar sekitar 500 ribu penduduk, dan hingga kini jumlah stabil dengan rata-rata penduduk yang mendaftar sekitar 200 ribu per hari.
Kepala BPS Suhariyanto menuturkan, di akhir-akhir periode pertama sensus penduduk, jumlah masyarakat yang berpartisipasi meningkat tinggi yang bahkan menyebabkan traffic jam.
Untuk mengatasi hal tersebut, Suhariyanto menyebut bahwa pihak BPS telah menanggulanginya dengan memperluas bandwidth situs agar bisa lebih lancar dalam diakses oleh masyarakat.
Lebih lanjut, hingga hari Selasa lalu, sudah ada 38,84 juta orang yang telah mendaftarkan diri lewat SP online atau sekitar 10,36 juta KK.
Baca Juga: BPS: Sebanyak 38,84 juta orang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk online
Sebagai tambahan informasi, langkah-langkah untuk melakukan SPO yaitu:
1. Masuk laman sensus.bps.go.id
2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Klik kotak kosong pada Captcha dan pilih "Cek Keberadaan"
4. Masuk ke akses SPO dengan membuat kata sandi terlebih dahulu dan klik "Masuk"
5. Baca panduan terkait SPO dan pilih "Mulai Mengisi"
6. Pilih bahasa yang dikuasai
7. Mengikuti petunjuk yang ada dan menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia dengan jujur
8. Setelah selesai, klik tombol "kirim"
9. Mengunduh atau mengirim bukti pengisian ke e-mail pribadi dengan mengisi alamat e-mail
SP online ini berisi 22 pertanyaan. Sebanyak 14 pertanyaan di antaranya merupakan pertanyaan terkait data diri penduduk seperti nama, alamat, tempat tinggal, pekerjaan, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News