Reporter: Fahriyadi, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III sebesar Rp 3 triliun sepanjang tahun ini. Dana sebesar itu dinilai lebih dari cukup bahkan dinilai terlalu besar.
Sebagai gambaran, pemerintah akan membayar subsidi sebesar Rp 16.500 per peserta per bulan, untuk peserta mandiri kelas III sejak Juli sampai Desember 2020,. Alhasil, peserta mandiri kelas III hanya membayar iuran Rp 25.500 per peserta per bulan.
Berdasarkan data jumlah peserta, hingga akhir Mei 2020 lalu ada sekitar 21 juta peserta mandiri kelas III. Artinya angka subsidinya yang akan terserap Rp 2,07 triliun.
Dana subsidi ini masih cukup bila ada tambahan peserta kelas III yang berasal dari penurunan kelas oleh peserta kelas I dan II. Bila seluruh jumlah peserta kelas I dan II pindah ke kelas III, total subsidinya hanya Rp 2,96 triliun.
Secara umum, uang subsidi ini berpotensi mubazir. Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, per 31 Maret 2020 ada sebanyak 15,09 juta peserta mandiri yang tidak aktif. Angka itu berasal dari 49,78% dari total peserta mandiri sebanyak 30,33 juta.
Asumsinya bila 70% dari peserta yang non aktif ada di kelas III, ada sekitar 12 juta peserta yang tidak membayar iuran. Ini menyebabkan anggaran subsidi ini tidak terserap hingga Rp 1,18 triliun.
Tak ingin dana subsidi ini sia-sia, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf meminta peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk aktif dalam membayar iuran bulanan. "Ini menjadi emang jadi tantangan kami," ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/7).
Iqbal mengklaim tren pembayaran iuran sudah membaik. Pada April 2020, tingkat kolektabilitas iuran peserta mandiri 60%. Sementara pada Mei 2020 angkanya naik menjadi 73,68%. Hanya saja, Iqbal tak memerinci golongan peserta mandiri mana yang mulai rutin membayar iuran.
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan, tingkat kolektabilitas iuran pada bulan Juni dan Juli berpotensi kembali merosot menyusul adanya kabar kenaikan tarif iuran. "Kabar kenaikan tarif iuran diumumkan pada akhir Mei," ujar dia.
Dari data BPJS Kesehatan, peserta mandiri pada Mei 2020 lalu yaitu 30.680.572 peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













