kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Subsidi gaji karyawan dan BLT UMKM jadi senjata pamungkas ekonomi di kuartal III-2020


Senin, 07 September 2020 / 16:38 WIB
Subsidi gaji karyawan dan BLT UMKM jadi senjata pamungkas ekonomi di kuartal III-2020
ILUSTRASI. Bantuan gaji karyawan dan BLT untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) jadi senjata utama pemerintah memulihkan ekonomi.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan gaji karyawan dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) jadi senjata utama pemerintah memulihkan ekonomi di kuartal III-2020. Dua program ini merupakan dua usulan baru yang dalam program pemulihan ekonomi nasioanl (PEN).

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hidayat Amir mengatakan, di kuartal III-2020 bantuan subsidi gaji karyawan dan BLT UMKM untuk usaha mikro, sudah mulai efektif penyalurannya per akhir Agustus 2020 lalu.

Tujuannya untuk mengakselerasi eskekusi program PEN dengan cepat agar ekonomi di sepanjang Jui-September 2020 tidak lebih rendah daripada kuartal II-2020. Proyeksi Kemenkeu, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 berkisar di rentang minus 2% sampai 0%.

Adapun, bantuan gaji karyawan diberikan secara tunai sebesar Rp 600.000 per pekerja untuk empat bulan. Target sasarannya mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Baca Juga: BKF: Indeks manufaktur ekspansif jadi sinyal positif pemulihan ekonomi di semester II

Kemudian, penghasilan pekerja kurang dari Rp 5 juta serta memilki nomor rekening. Sehingga, total anggaran yang dibutuhkan untuk program ini sebesar Rp 37,87 triliun.

Sementara, BLT usaha mikro atau ultra mikro mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha dilakukan melalui transfer langsung sekali penyaluran. Adapun target sasaran 12 juta usaha dengan tahap penyaluran awal 9,1 juta pelaku usaha.

Catatan Kemenkeu, sampai akhir Agustus 2020 lalu, BLT UMKM sudah mencapai 1 juta penerima dengan rincian melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebanyak 316.472 penerima dengan nilai Rp 759,5 miliar. Lalu, melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) sebanyak 683.528 penerima dengan nilai Rp 1,64 triliun.

“Kita berharap berbagai program PEN yang proses realisasinya membaik ini dan percepatan belanja di luar program PEN, dalam kuartal III ini dapat efektif membantu pemulihan ekonomi,” kata Amir kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).

Realisasi anggaran PEN

Secara umum, sampai dengan 2 September 2020, realisasi anggaran PEN mencapai Rp 271,94 triliun. Angka tersebut setara dengan 39,11% dari pagu sebesar RP 695,2 triliun.

Secara spesifik, dari akhir Agustus sampai 2 September 2020 atau dalam Rp 6,35 triliun. Dalam waktu dua hari saja, penyerapannya sudah mencapai 2,4% dari realisasi akhir bulan lalu.

Bila ditelisik, percepatan penyerapan anggaran sudah menjadi tren sejak Agustus lalu dengan realisasi selama sebulan penuh senilai Rp 63,93 triliun. Lebih banyak daripada realisasi Juli yang hanya Rp 23,05 triliun.

“Kalau kita lihat sampai 2 September 2020, realisasi program sudah sangat baik, relatively on track dari yang direncanakan. Sebelumnya memang agak tersendat karena proses administrasi dan koordinasi lintas lembaga yang butuh waktu untuk eksekusi program-program baru,” ujar Amir.

Amir menyampaikan, di kuartal III-2020 ini, percepatan penyaluran program PEN dilakukan dalam tiga langkah. Pertama, akselerasi eksekusi program PEN.

Kedua, memperkuat konsumsi pemerintah dengan mendorong penguatan belanja begawai. Ketiga, memperkuat konsumsi masyarakat dengan cara akselerasi dan modifikasi belaa perlindungan sosial.

Selanjutnya: Kabar baik! Pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji pada 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×