Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Alokasi anggaran untuk subsidi energi akan dipangkas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016, yang akan diajukan. Menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, jumlah subsidi energi akan dipangkas sebesar Rp 20 triliun.
Subsidi energi itu menyangkut subsidi yang dialokasikan untuk bahan bakar minyak (BBM), LGP tabung 3 kilo gram (Kg), dan listrik. Sebelumnya dalam APBN 2016, alokasi belanja subsidi energi dipatok sebesar Rp 102,1 triliun. Di antaranya, alokasi subsidi untuk BBM dan LPG 3Kg sebesar Rp 63,7 triliun.
Pemangkasan subsidi ini menurut Bambang, karena mengikuti harga minyak dunia yang turun. Selama ini jenis BBM yang masih mendapatkan subsidi adalah solar dan kerosin atau minyak tanah, dengan nilai subsidi Rp 1.000 per liter.
Sementara itu, volume LPG ukuran tabung 3 Kg dalam APBN 106 lalu sebanyak 6,6 metrik ton. Bambang tidak menjealskan apakah volume konsumsi BBM dan LPG tabung 3 Kg terjadi perubahan atau tidak dalam APBN-P 2016 nanti.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pihaknya memang akan mengajukan berbagai perubahan terkait kebijakan energi dalam APBN-P 2016. Salah satunya terkait dana ketahanan enrgi, yang hingga kini besarannya masih dikalkulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News