Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan RI mengajukan usulan perubahan postur APBN 2019 yang sejalan dengan asumsi baru nilai tukar rupiah menjadi Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat (AS).
Dalam pengajuan tersebut, Kemkeu menambah alokasi untuk subsidi energi menjadi Rp 164,1 triliun, atau naik Rp 6,3 triliun dari yang telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, subsidi energi untuk APBN 2019 diusulkan naik menjadi Rp 164,1 triliun dari sebelumnya Rp 157,8 triliun pada RAPBN 2019.
"Sehingga total kenaikan subsidi energi dengan asumsi kurs rupiah Rp 15.000 adalah sebesar Rp 6,3 triliun," ujar Sri dalam paparan di rapat kerja Badan Anggaran DPR, Senin (15/10) kemarin.
Berdasarkan usulan postur sementara APBN 2019 tersebut, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG naik Rp 3,1 triliun menjadi Rp 103,8 triliun. Sementara, subsidi listrik naik Rp 3,2 triliun menjadi Rp 60,3 triliun.
Dalam lanjutan rapat kerja Banggar DPR hari ini, Selasa (16/10), Sri Mulyani menjelaskan peningkatan alokasi subsidi energi tersebut utamanya disebabkan oleh naiknya kebutuhan anggaran subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik seiring dengan kenaikan mata uang dollar AS. Subsidi miyak tanah juga ikut naik, meski tidak signifikan karena volume yang kecil.
"Di sisi lain, subsidi minyak solar tidak mengalami perubahan karena menggunakan pola subsidi tetap yakni Rp 2.000 per liter," papar Sri, Selasa (16/10).
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Nugraha, menambahkan, usulan kenaikan subsidi energi untuk APBN 2019 tersebut hanya didasarkan pada perubahan asumsi kurs saja dari sebelumnya Rp 14.500 per dollar AS menjadi Rp 15.000 per dollar AS.
"Subsidi solar Rp 2.000 per liter dan asumsi ICP (Indonesian Crude Price) US$ 70 per barel masih sama," kata Kunta kepada Kontan.co.id, Selasa (16/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News