Reporter: Teodosius Domina | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - Dinilai sangat memalukan, Polisi didesak untuk mengusut tuntas anggotanya yang disuap perusahaan transportasi daring, Uber. Hal itu diungkapkan oleh Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW).
"Kasus Uber adalah kasus suap atau pungli (pungutan liar) yang sangat memalukan institusi Polri dan bangsa Indonesia umumnya sebab kasus itu sudah menjadi isu internasional," katanya.
Lebih lanjut ia bilang, kasus ini dirasa sangat memalukan lantaran terkuak ke dunia internasional karena adanya penyelidikan penegak hukum di Amerika Serikat. Selain itu kasus ini justru terjadi ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang gencar melakukan gerakan saber (sapu bersih) pungli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Uber diduga menyuap polisi lantaran lokasi kantor Uber di Jakarta seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha. Uang diberikan beberapa kali agar Uber dapat berkantor di daerah tersebut. Transaksi ini tercatat dalam laporan keuangan.
"Keanehannya disini adalah izin lokasi usaha tersebut tidak ada urusannya dengan Polri karena itu wewenang pemerintah daerah," tambahnya.
Selain itu, Neta bilang Alan Jiang mantan direktur Uber yang menyetujui laporan pengeluaran uang itu juga harus diperiksa agar kasusnya segera terkuak. Jika dalam pemeriksaan ternyata nama baik kepolisian hanya dimanfaatkan, Polri harus mempidanakan orang tersebut. Sebab dengan adanya kasus Uber ini citra Polri menjadi tercemar hingga ke dunia internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News