Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Dia berharap penyederhanaan struktur tarif cukai dapat dijalankan sesuai reformasi kebijakan fiskal yang dituangkan dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) nomor 77 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Aryana menilai penyederhanaan struktur tarif cukai menjadi penting untuk mengurangi konsumsi rokok karena akan mengubah variasi harga rokok di pasaran.
“Berkurangnya variasi harga rokok di masyarakat, akan membuat anak, remaja, dan masyarakat miskin semakin tidak terjangkau dalam membeli rokok, dan dampaknya terhadap pengendalian konsumsi akan makin besar” ujarnya.
Berdasarkan studi, kata Aryana, struktur tarif cukai dengan banyak layer juga memberikan insentif bagi perusahaan tembakau untuk memproduksi rokok dengan tarif pajak yang lebih rendah.
Baca Juga: Sedang digodok Kemenkes, revisi PP 109 diharapkan bisa selesai tahun 2021
Sebelumnya, dalam webinar Tobbaconomics- Asean Regional Round Table Joint bertajuk Tobbacco Tax Index and Cigarette Tax Scorecard, Peneliti dari University of Illinois di Chicago Profesor Frank J. Chaloupka juga menyampaikan kelemahan sistem tarif cukai kompleks seperti yang berlaku di Indonesia.
Dengan sistem yang sangat kompleks, katanya, industri berpeluang untuk membayar pajak lebih murah. “Sistem tarif berjenjang atau berdasarkan strata membuka peluang pengindaran pajak karena banyaknya golongan yang bergantung pada jumlah produksi,” ujar Chaloupka.
Dia menilai sistem tarif cukai berdasarkan golongan membuka peluang bagi industri untuk mencoba bermain di jumlah produksi untuk menghindari pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News