kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Standar Uji Emisi Kendaraan DKI Akan Disempurnakan


Rabu, 14 Oktober 2009 / 09:45 WIB
Standar Uji Emisi Kendaraan DKI Akan Disempurnakan


Reporter: Roy Franedya | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyempurnakan standar uji emisi mulai November 2009. Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Ridwan Panjaitan, mengatakan, standar uji emisi yang ada saat ini belum optimal. "Banyak kendaraan yang seharusnya tak lolos uji emisi menjadi lolos," ujarnya.

Uji emisi standar yang dilakukan BPLHD saat ini adalah melihat emisi kendaraan melalui knalpot di saat mesin kendaraan hidup, namun dalam keadaan diam. Karena gas kendaraan tidak bekerja, maka tidak banyak asap yang keluar dari knalpot.

Saat kendaraan tidak digas dengan saat kendaraan digas, hasil yang tercatat di mesin indikator akan berbeda. "Jika kendaraan digas, hasil pengujian akan berbeda. Dengan cara ini, mungkin akan banyak kendaran yang tak lolos," kata Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×