kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sri Mulyani Sumringah Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,49 Juta


Rabu, 24 Mei 2023 / 12:37 WIB
Sri Mulyani Sumringah Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,49 Juta
ILUSTRASI. 13,49 juta SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 19 Mei 2023.. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,49 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 19 Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 2,89% jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Rinciannya, pencapaian pelaporan tersebut terdiri atas 990.000 SPT Tahunan PPh Badan, atau meningkat 7,65%. Kemudian, ada 12,50 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) yang tumbuh 2,53% dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,36 Juta, Paling Banyak Lapor Lewat Elektronik

"Ini hal yang cukup baik bagi kita untuk melihat tren yang masih positif dari wajib pajak pribadi maupun orang badan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5) kemarin.

Sri Mulyani melaporkan, capaian pelaporan yang sangat baik ini didominasi oleh media pelaporan menggunakan elektronik. Tercatat, pelaporan menggunakan media elektronik sampai dengan periode laporan mencapai 96,21%.  Jumlah ini meningkat dibandingkan catatan sepanjang tahun 2022 yang sebesar 91,08%.

Meskipun demikian, masih terdapat WP yang melaporkan SPT Tahunannya menggunakan media manual atau datang langsung ke kantor pajak dengan porsi sebesar 3,79%.

Baca Juga: Batas Akhir Pelaporan, Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan Badan Capai 939.948

Adapun, total SPT Tahunan yang disampaikan sepanjang tahun 2022 adalah sebesar 17,20 juta SPT. Untuk itu, dalam sisa tahun 2023 ini diperkirakan masih akan ada sekitar 4 juta SPT Tahunan yang akan disampaikan oleh Wajib Pajak.

Memang, batas penyampaian SPT Tahunan WP OP dan WP Badan telah berakhir. Namun, ini bukan berarti menutup kesempatan wajib pajak untuk lapor pajak. Pasalnya, WP yang belum lapor pajak masih tetap dapat melaporkan SPT Tahunannya kapan pun, walaupun tentunya dengan risiko pengenaan denda keterlambatan pelaporan pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×