kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani: Program pemulihan ekonomi nasional berjalan sampai tahun depan


Selasa, 12 Mei 2020 / 16:46 WIB
Sri Mulyani: Program pemulihan ekonomi nasional berjalan sampai tahun depan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengimplementasikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun ini hingga tahun depan. Ini, berjalan pararel dengan penanganan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan program pemulihan ekonomi nasional akan akan berlangsung hingga 2021. Dengan demikian, kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal di tahun 2021 akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah-panjang. 

Baca Juga: Ini skema program pemulihan ekonomi nasional yang memakan anggaran Rp 318 triliun

Dengan perspektif tersebut maka kebijakan fiskal tahun 2021 mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.” Tema ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”. 

“Fokus pembangunan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana. Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DRI RI Tahun Sidang 2019-2020, Selasa (12/5). 

Di sisi lain, pemerintah juga sedang dan akan melakukan langkah pemulihan ekonomi seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Perppu 1/2020 ini mencakup pemulihan ekonomi melalui belanja negara, penempatan dana pemerintah, penjaminan, dan penanaman modal negara.

“Sementara proses pemulihan ekonomi terus diupayakan dan akan berlangsung, Indonesia perlu melakukan reformasi untuk keluar dari Middle Income Trap melalui peningkatan produktivitas dan daya saing,” ujar Sri Mulyani.

Hal tersebut dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas, Indonesia masih perlu terus memperbaiki gap infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adopsi teknologi. 

Di sisi daya saing, banyak hal yang masih perlu dibenahi, antara lain iklim usaha yang kurang kondusif untuk investasi, birokrasi dan regulasi yang belum efisien, serta high cost economy yang menghambat daya saing ekspor. Terkait hal ini, kualitas SDM atau tenaga kerja selalu menjadi bagian sentral dalam peningkatan produktivitas maupun daya saing Indonesia. 

Sebelumnya, Menkeu bilang ketidakpastian yang tinggi mengharuskan pemerintah untuk mempersiapkan beberapa skenario perkembangan ekonomi ke depan. Makanya program pemulihan ekonomi nasional akan dimulai sejak tahun ini.

Baca Juga: Alokasikan anggaran Rp 318 triliun, begini skema program pemulihan ekonomi nasional

Menurutnya pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 yang hanya sebesar 2,97% menunjukkan telah terjadi koreksi yang cukup tajam. Hal ini mengindikasikan tekanan lebih berat akan dialami sepanjang tahun 2020. Artinya pertumbuhan ekonomi terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3% menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi 0,4%. 

“Untuk itu, langkah dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi harus terus diperkuat dan dilaksanakan dengan efektif agar pemburukan lebih lanjut dapat diminimalkan,” kata Menkeu. 

Menkeu menyadari, pemulihan kesehatan adalah prioritas dan prasyarat terjadinya pemulihan sosial ekonomi. Oleh karena itu, APBN 2020 dilakukan refocusing dan realokasi untuk menangani tiga prioritas utama, yaitu penanganan kesehatan, perluasan jaring pengaman sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, dan menjaga daya tahan dunia usaha dan mendukung pemulihan aktivitas ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×