Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai 1 April 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, kenaikan pajak ini tidak akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah. Bahkan menurutnya, kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% ini justru akan meningkatkan bantalan ekonomi bagi penduduk miskin.
“Kita butuh sebuah rezim pajak yang adil dan kuat. Ini justru bukan buat nyusahin rakyat, tetapi untuk membangun rakyat juga,” tutur Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Selasa (22/3).
Menurutnya, hasil dari pendapatan pajak akan digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Misalnya seperti sekolah, rumah sakit, subsidi listrik, dan juga subsidi energi lainnya.
Ia mengungkapkan, tujuan dari kenaikan tarif PPN ini adalah juga untuk menyehatkan APBN yang bebannya cukup berat dalam membantu menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN Jadi 11% Tak Memberatkan Masyarakat Menengah ke Bawah
“APBN bekerja cukup berat, jadi kita lihat mana yang bisa ruangnya, dimana Indonesia bisa sejajar dengan dunia tapi kita tidak berlebihan. Rata-rata PPN negara di dunia itu 15%, tapi kita ambil tengahnya,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani memaklumi sejumlah pihak khawatir dengan kenaikan tarif PPN, mengingat saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi. Akan tetapi, menuurtnya rezim pajak yang kuat harus mulai dibangun.
Ia juga menegaskan, penerimaan yang diterima oleh negara akan kembali ke masyarakat, bahkan, masyarakat yang tidak membayar pajakpun akan turut merasakan manfaatnya.
“Kita membangun Indonesia itu berkelanjutan, sampai nanti anak cucu kita. Ke depan kita butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang baik. Itu semua bisa dicapai setahap demi setahap kalau pondasinya kuat,” imbuh Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News