kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani lantik pengganti Dadang Suwarna


Jumat, 10 November 2017 / 12:47 WIB
Sri Mulyani lantik pengganti Dadang Suwarna


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari ini, Jumat (10/11), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melantik Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Salah satunya adalah Direktur Penegakan Hukum pengganti Dadang Suwarna yang sebelumnya menjabat.

Pengganti Dadang itu adalah Yuli Kristiono. Yuli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Mulyani berharap, Yuli dapat bekerja dengan baik, terlebih masalah pajak saat ini diperhatikan oleh masyarakat luas.

“Penegakan hukum harus seprofesional mungkin. Tetap harus hormati hak-hak wajib pajak. Dan jalankan tugas sesuai UU,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jumat (10/11).

Ia melanjutkan, penghormatan terhadap hak-hak wajib pajak ini adalah demi mengejar target realisasi penerimaan pajak. Per 30 Oktober 2017, penerimaan pajak sendiri telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

“Ini agar kita bisa mencapai penerimaan pajak tetapi tidak membuat WP merasa diperlakukan semana-mena oleh Ditjen Pajak,” katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, tugas Dadang di Ditjen Pajak sudah selesai, sehingga kembali ke instansi asal yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

“Itu beliau berasal dari instansi BPKP. Tugasnya di sini kami anggap sudah mencukupi, dan kami sudah bicara dengan BPKP untuk mengembalikan Pak Dadang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, penggantian Dadang tak berkaitan dengan adanya bukti permulaan (bukper) ke lebih dari 100 perusahaan atau tekanan internal antar aparat pajak.

“Sama sekali tidak ada. Saya tahu. Saya cek minta Wakil Menteri (Wamen), Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Direktur, tidak ada sama sekali,” katanya. 

Pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Ditjen Pajak yang dilantik adalah D Lucas Hendrawan sebagai Kepala Kanwil DJP Yogyakarta dan Agustin Vita Avantin sebagai Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×