kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.634   36,00   0,22%
  • IDX 8.138   19,61   0,24%
  • KOMPAS100 1.120   0,90   0,08%
  • LQ45 784   -1,09   -0,14%
  • ISSI 287   1,22   0,43%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 464   -3,05   -0,65%
  • IDX80 123   0,29   0,23%
  • IDXV30 134   0,02   0,02%
  • IDXQ30 129   -0,87   -0,67%

Sore ini, Menteri siapkan penilaian kereta cepat


Senin, 31 Agustus 2015 / 13:01 WIB
Sore ini, Menteri siapkan penilaian kereta cepat


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Beberapa menteri bidang ekonomi akan melakukan rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (31/8) sore, untuk membahas hasil kajian proyek kereta cepat dari konsultan, Boston Consulting Group (BCG). Mereka juga akan menyusun rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait mega proyek tersebut. 

"Nanti sore Pak Darmin undang menteri-menteri, mungkin jam 4 kalau tidak berubah," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil, di istana kepresidenan, Senin pagi. 

Sofyan mengungkapkan para menteri akan mendengar paparan dari konsultan independen yang telah ditunjuk pemerintah. Setelah itu, akan menyampaikan pandangannya dan menyiapkan rekomendasi untuk Presiden. Sofyan mengaku belum bisa berkomentar soal dua proposal yang sudah diajukan Jepang dan Tiongkok karena belum mendengar hasil kajian tim konsultan. 

"Belum tahu deh, nanti rapat dulu," katanya. 

Pada proyek kereta cepat itu, dua negara yaitu Jepang dan Tiongkok kini tengah bertarung sengit untuk meraih hati pemerintah. Mereka sudah mengajukan proposal yang disertai dengan feasibility studies. 

Awalnya, Pemerintah menargetkan akhir Agustus ini akan mengumumkan siapa yang akan dipilih menggarap proyek bernilai triliunan rupiah itu. Proyek kereta cepat ini disebutkan akan menambah pilihan moda transportasi masyarakat Jakarta menuju Bandung. Waktu tempuh yang sebelumnya 2 jam diperkirakan bisa dipercepat menjadi hanya 30 menit. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×