kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sore ini, Fathanah akan dengarkan tuntutan Jaksa


Senin, 21 Oktober 2013 / 07:54 WIB
Sore ini, Fathanah akan dengarkan tuntutan Jaksa


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terdakwa kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, kini memulai tahap baru persidangannya, pada Senin (21/10/2013).

Senin hari ini, Fathanah akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada pukul 15.00 wib itu, akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango.

Suami dari Sefty Sanustika itu, tidak hanya diduga melakukan praktik suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi, tapi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Sebab, Fathanah diduga memiliki harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×