Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Dihubungi secara terpisah Direktur Riset INDEF Berly Martawardaya mengatakan, pemerintah mesti mempersiapkan tahapan penganggaran proyek IKN dengan baik dan prudent, mempertimbangkan aspek penerimaan dan pengeluaran, serta dukungan dari pemerintahan berikutnya secara berkelanjutan.
Seperti diketahui, SoftBank Group Corp menyatakan mundur menjadi investor Proyek pemindahan Ibu Kota Negara baru (IKN) Indonesia.
Baca Juga: Saham Bukalapak (BUKA) Anjlok 66 Persen dari Harga IPO, ini Kata Pengamat
Dikutip dari laman Nikkei Asia, pada Sabtu (12/3) Softbank mengumumkan pembatalan investasi di proyek IKN. Tidak ada rincian alasan pembatalan investasi itu, tetapi manajemen SoftBank menyatakan tetap mendukung pengembangan perusahaan rintisan di Indonesia.
Sebelumnya Softbank merupakan investor pertama yang tertarik dalam investasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Bahkan pada tahun 2020 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, SoftBank Corp akan berinvestasi sebesar US$ 100 miliar atau setara Rp 1.400 triliun untuk pemindahan IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News