CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Soal Wacana Penambahan Nomenklatur Kementerian, Ini Respons Presiden Jokowi


Selasa, 07 Mei 2024 / 12:37 WIB
Soal Wacana Penambahan Nomenklatur Kementerian, Ini Respons Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Jokowi buka suara soal wacana adanya penambahan nomenklatur kementerian dalam pemerintahan baru Prabowo-Gibran. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal wacana adanya penambahan nomenklatur kementerian dalam pemerintahan baru presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

Jokowi mengakui tidak memberi masukan terkait wacana penambahan kementerian.

Ia juga meminta semua hal terkait kabinet selanjutnya ditanyakan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kabinet yang akan datang ditanyakan kepada presiden terpilih," ujar Jokowi usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Depok Jawa Barat, Selasa (7/5).

Baca Juga: Soal Isu Penambahan Nomenklatur Kementerian, Pengamat: Bakal Tuai Kritik

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman tak menampik adanya wacana penambahan jumlah kementerian yang saat ini ada 34 kementerian.

Menurutnya, penambahan jumlah kementerian akan baik bagi pelayanan publik dan pemerintahan. 

Untuk diketahui, berdasarkan UU nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara, disebutkan pada pasal 15 bahwa jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×