Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Hal ini mengingat masa sidang DPR akan segera dimulai pada Maret. Jokowi menyebut, hak angket merupakan hak DPR.
"Itu urusan DPR silakan ditanyakan ke DPR," ujar Jokowi, Senin (4/3).
Baca Juga: Apa Itu Hak Angket DPR? Pahami Pengertian dan Mekanisme Mengajukan Hak Angket Ini
Seperti diketahui, sejumlah petinggi partai pengusung Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan menyampaikan dukungan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Namun, hal berbeda dinyatakan oleh partai koalisi pengusung Prabowo yang menilai tidak ada urgensi atau penggunaan hak angket yang dinilai tidak tepat untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News