kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal PJJ, DPR ingatkan Kemendikbud pilih operator dengan kualitas internet terluas


Rabu, 02 September 2020 / 10:11 WIB
Soal PJJ, DPR ingatkan Kemendikbud pilih operator dengan kualitas internet terluas
ILUSTRASI. Sejumlah siswa belajar secara daring dengan memanfaatkan fasilitas jaringan internet gratis di Kampung Sukamaju, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Ketua RW 06 Kampung Sukamaju, Kecamatan Padalarang, berinisiatif untuk meny


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Tugas pemerintah mengawal supaya bantuan tepat sasaran dan bermanfaat, sehingga pemilihan jaringan harus yang telah teruji, jangkauan luas dan stabil, sistemnya tidak merugikan siswa,” tegasnya.

Agar PJJ bisa berjalan lebih lancar, ia menyarankan agar ada kebijakan dari pemerintah untuk memberi dukungan dari sisi peralatan seperti bantuan komputer, tablet, maupun personal computer (PC) kepada sekolah untuk bisa menjadi alat bantu PJJ. 

Sebab ketika Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh (Panja PJJ) melakukan pemantauan di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telpon genggam. Kendala lain yang ditemukan Panja PJJ adalah masih belum meratanya akses internet di daerah-daerah. “Kebijakan khusus diperlukan karena berada dalam tahun anggaran berjalan,” ucapnya.

Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Meski di masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM unggul tak boleh berhenti karena pandemik. 

Baca Juga: Data mahasiswa penerima bantuan kuota internet terkumpul pekan ini

Kemendikbud harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ, termasuk dalam membuat materi PJJ. 

Dalam rekomendasi Panja disebutkan bahwa dalam membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua/wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah, termasuk kemampuan orang tua/wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×