kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Soal Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Jokowi: Masih dalam Proses


Selasa, 12 Juli 2022 / 15:26 WIB
Soal Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Jokowi: Masih dalam Proses
ILUSTRASI. Kandidat pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sedang dalam proses.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, soal kandidat pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sedang dalam proses.

“Masih dalam proses, untuk pengganti dari Ibu Lili Pintauli masih dalam proses karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ucap Jokowi dalam Keterangan Presiden secara virtual, Selasa (12/7).

Ia menambahkan, secepatnya pihaknya akan mengajukan ke DPR RI untuk calon pengganti Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari Wakil Pimpinan KPK, Ini Calon Penggantinya

“Kami akan segera mengajukan ke DPR secepatnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.

Baca Juga: Dewas KPK Gugurkan Sidang Etik Lilik Pintauli, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Dari berita KONTAN sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan sidang kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, pemberhentian sidang kode etik pada Lili Pintauli lantaran permohonan pengunduran Lili sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Tumpak mengatakan, surat pengunduran diri Lili telah diajukan sejak 30 Juni 2022 lalu. Sementara Presiden Jokowi menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 71/P/2022 tentang pemberhentian yang bersangkutan tertanggal 11 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×