Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan dua kelompok penerima vaksin virus corona (Covid-19). Dua kelompok tersebut yakni kelompok penerima vaksin dengan bantuan pemerintah serta kelompok penerima vaksin dengan biaya mandiri.
Adanya penerima vaksin mandiri disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 karena biaya yang besar. "Sejauh ini penetapan subsidi vaksin untuk seluruh masyarakat masih belum bisa dilakukan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers, Kamis (22/10).
Wiku menyampaikan bahwa riset pengadaan vaksin Covid-19 masih terus dilakukan. Riset tersebut memerlukan waktu yang panjang serta sumber daya yang tidak sedikit.
Baca Juga: Pemerintah anggarkan Rp 51,2 triliun untuk program JKN di 2021
Oleh karena itu vaksin yang mendapatkan bantuan dari pemerintah ditetapkan secara terbatas. Hal itu diberikan pada kelompok prioritas yang paling berisiko tertular maupun pihak yang berperan strategis di masyarakat.
"Sampai saat ini, pemerintah telah mengidentifikasi masyarakat yang akan didahulukan untuk mendapatkan vaksinasi wajib dan ini adalah gratis," terang Wiku.
Wiku bilang pemerintah terus berusaha mencapai pemerataan vaksin setinggi-tingginya. Sehingga dapat mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
Selanjutnya: IDI minta vaksinasi corona dipersiapkan dengan baik dan hati-hati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News