kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal kabar status tersangka Azis Syamsuddin, ini kata pimpinan DPR


Jumat, 24 September 2021 / 16:34 WIB
Soal kabar status tersangka Azis Syamsuddin, ini kata pimpinan DPR
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebagai sesama rekan pimpinan DPR, ia belum dapat berkomentar terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dikabarkan telah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dasco, KPK sendiri hingga kini belum mengungkapkan pernyataan resmi kepada publik terkait penetapan tersangka Azis Syamsuddin.

"Setahu saya, berita-berita di media, menyebutkan Pak Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Namun, di KPK kan belum ada statement resmi," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

"Nah, ini kita serahkan proses-proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan kita berandai-andai," ujar dia.

Baca Juga: KPK didesak untuk tetapkan Azis Syamsuddin tersangka

Ia justru meminta agar media menunggu pernyataan resmi dari KPK seperti yang biasa dilakukan ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Menurut Dasco, jika KPK sendiri belum menyatakan secara resmi, maka media hendaknya menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah itu. "Kalau memang belum ditetapkan, ya jangan bilang ditetapkan dong oleh media," tuturnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu meminta pihak media menanyakan informasi selanjutnya mengenai Azis Syamsuddin kepada KPK.

Ia juga mengaku tak mengetahui apakah Azis Syamsuddin akan memenuhi panggilan KPK pada hari ini.

Saat ini, Azis Syamsuddin dikabarkan sedang menjalani isolasi mandiri, sehingga dia tidak dapat menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, Dasco mengaku belum mendapatkan informasi itu.

"Sampai dengan pagi ini saya belum dapat beritanya, nanti saya cek," ucap Dasco.

KPK dikabarkan telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

KPK menginformasikan bahwa lembaga antirasuah itu bahkan sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Azis Syamsuddin.

Sebelum SPDP dikirim, KPK juga disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, dengan status Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Baca Juga: Pekan depan, MKD gelar rapat bahas Azis Syamsuddin

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan kronologi serta konstruksi perkara secara lengkap, termasuk soal tersangka dan pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ucap Ali kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021). (Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK? Ini Jawaban Pimpinan DPR"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×