kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.072   87,75   1,26%
  • KOMPAS100 1.056   15,28   1,47%
  • LQ45 830   12,75   1,56%
  • ISSI 214   1,84   0,87%
  • IDX30 423   6,75   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,91   1,58%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,55   0,45%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Soal Isu Reshuffle Kabinet, Istana Bilang Begini


Rabu, 09 November 2022 / 20:22 WIB
Soal Isu Reshuffle Kabinet, Istana Bilang Begini
ILUSTRASI. Staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menegaskan reshuffle kabinet menjadi hak prerogatif presiden.


Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu akan adanya reshuffle di kabinet Jokowi - Ma'ruf amin kembali merebak. Terlebih pasca Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.

Staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menegaskan reshuffle kabinet menjadi hak prerogatif presiden.

Reshuffle pada dasarnya berkaca ada aspek kebutuhan dalam menjalani potensi yang akan terjadi di depan. Selain itu, reshuffle juga berkaca pada bagaimana kinerja dari jajaran pembantu presiden tersebut.

"Reshuffle itu hak prerogatif presiden, tergantung kebutuhan Pak Presiden misalnya tantangan yang dihadapi ke depan bagaimana misal potensi krisis yang akan dihadapi, lalu basisnya juga kinerja. Jadi kembali pada kebutuhan dan hak prerogatif presiden tentunya," kata Faldo saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (9/11).

Namun Ia tak menampik, faktor politik juga bisa jadi salah satu aspek dalam penentuan akan terjadi reshuffle atau tidak.

Sementara, pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan reshuffle kabinet bisa saja terjadi, karena dalam pemerintahan juga memuat beberapa aspek salah satunya aspek politis.

"Jadi jika berdasarkan keputusan politis, bisa jadi menteri yang dari Partai Nasdem diganti, tapi tidak semua," jelas Ujang pada Kontan.co.id, Rabu (9/11).

Baca Juga: Ekonom: Reshuffle Kabinet Perlu Dilakukan untuk Mengantisipasi Resesi

Namun jika keputasan berdasarkan aspek kinerja, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan terlebih dahulu bagaimana performa menterinya sebelum mengambil keputusan untuk melakukan reshuffle.

Menurut ujang, kedua aspek tersebut penting dijadikan pertimbangan bagi presiden untuk melakukan keputusan reshuffle. Terkait dengan kinerja, presiden diperbolehkan untuk melihat berdasarkan survei atau data terkait kinerja menteri mana yang tidak banyak mendapatkan kritikan publik dan mampu menciptakan kebijakan yang strategis.

"Tapi biasanya kalau sudah tidak disukai istana biasanya akan dicari kelemahan dan kekuranganya, sehingga kinerjanya dianggap biasa saja," tutur Ujang.

Baca Juga: Pengamat: Perlu Reshuffle Kabinet Menjelang Tahun Politik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×