kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soal Debitur Terindikasi Fraud, Begini Respons LPEI


Senin, 18 Maret 2024 / 20:57 WIB
Soal Debitur Terindikasi Fraud, Begini Respons LPEI
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rijani Tirtoso.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan adanya kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, mengatakan, LPEI sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum. 

"LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah," ujar Riyani saat dikonfirmasi Kontan, Senin (18/3).

Baca Juga: Debitur LPEI Terindikasi Fraud, Ekonom: Bisa Mengarah pada Kredit Macet

Riyani menyebut, LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya tim terpadu antara LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Kemenkeu telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit kredit bermasalah di LPEI.

Sebab itu, Sri Mulyani hari ini menyampaikan hasil pemeriksaan tim terpadu tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud. Yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut.

"Hari ini khusus kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (18/3).

Baca Juga: Siap-Siap! BEI Bakal Meluncurkan Intraday Short Selling

Perusahaan tersebut antara lain PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×