kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal dana haji, Komisi VIII DPR: Jangan galau dan jangan risau


Rabu, 22 Juli 2020 / 09:31 WIB
Soal dana haji, Komisi VIII DPR: Jangan galau dan jangan risau
ILUSTRASI. Keadan Ka'bah di masa pandemi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak pihak yang mencemaskan soal dana haji seiring dibatasinya perjalanan haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan bahwa tidak ada 1 rupiah pun dana haji milik jemaah yang disalahgunakan pihaknya maupun Kementerian Agama. 

Meskipun Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah tahun ini karena adanya pandemi, Yandri menyebut bahwa dana haji semua jemaah tetap aman.

Baca Juga: Bulan Zulhijah tidak terlihat di langit Arab Saudi, Idul Adha jatuh pada 31 Juli

"Jangan galau, jangan risau, apalagi ada isu katanya dana haji dipergunakan yang tidak-tidak," kata Yandri usai menghadiri sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Adha di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, dipantau melalui YouTube Kemenag RI, Selasa (21/7/2020). 

"Kami dari Komisi VIII bersama Pak Menteri Agama sudah sepakat tidak ada 1 rupiah pun dana haji disalahgunakan," ujar dia. 

Baca Juga: Ibadah Haji Batal, Kementerian Agama Realokasi Dana

Yandri pun meminta jemaah yang batal berangkat haji tahun ini tetap bersabar. Menurut Yandri, ia bersama Menteri Agama bakal berupaya agar jemaah dapat diberangkatkan tahun depan.

"Kami bersama-sama Pak Menteri Agama akan meramu sedemikian rupa sehingga yang belum bisa berangkat tahun ini Insyallah berangkat di musim haji yang akan datang," ucap Yandri. 

Menurut Yandri, pandemi Covid-19 merupakan ujian, sehingga seharusnya masyarakat tetap bersatu dan tak saling menyalahkan. "Kita tengah diuji oleh Allah SWT untuk selalu bersama-sama, untuk bersatu padu, jangan cerai berai dengan saling menyalahkan satu pihak dengan pihak lain," kata Yandri. 

Baca Juga: Soal transfer dana haji Rp 7,1 miliar, DPR kabulkan permintaan Menteri Agama

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah menyampaikan lebih dulu bahwa dana biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) milik jemaah yang batal berangkat tahun ini tetap aman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi VIII DPR: Jangan Galau, Jangan Risau, Dana Haji Jemaah Aman"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×