kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada Kementerian Investasi, begini respons Hipmi


Senin, 12 April 2021 / 16:55 WIB
Ada Kementerian Investasi, begini respons Hipmi
ILUSTRASI. Kawasan perkantoran dan pemukiman di Jakarta, Senin (5/4). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/04/2021.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membentuk Kementerian Investasi. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) HImpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan dengan adanya Kementerian Investasi, diharapkan menjadi pemecah kebuntuan dan bottlenecking investasi menjadi bagian langkah nyata pemerintah untuk mendorong debirokratisasi. Dus, target investasi 2021 bisa tercapai.

Setali tiga uang hal itu bisa mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih business friendly, serta untuk menopang gagasan transformasi ekonomi, membuat nilai tambah atas komoditas-komoditas strategis Indonesia. Dengan ditopang oleh komitmen deregulasi melalui Undang-Undang (UU) Nomor  11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka lengkaplah amunisi untuk menarik investasi. 

"Melanjutkan langkah dikeluarkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, selanjutnya Presiden membentuk Kementerian Investasi. Langkah pemerintah yang menarik untuk dicermati. Apakah ini sejalan dengan komitmen Presiden ketika dilantik periode kedua ini adalah peningkatan kualitas SDM, keberlanjutan infrastruktur, deregulasi, debirokratisasi dan transformasi ekonomi," kata Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (12/4).

Baca Juga: Kementan: Ketersediaan bahan pangan impor cukup hingga Mei

Menurut Ajib, investasi sebagai penopang lebih dari 30% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, harus mendapat dorongan regulasi yang bisa mengakselerasi eksekusi di lapangan. Pada tahun 2020, target investasi sebesar Rp 817,2 triliun, tumbuh 101,1%, yaitu sebesar Rp 826,3 triliun. 

"Sebuah pencapaian yang positif di kala keterbatasan iklim ekonomi yang tidak kondusif dengan adanya pandemi covid 19 yang menghantam Indonesia dan seluruh belahan dunia," ujar Ajib.

Nah di tahun ini dengan target sebesar Rp 900 triliun, Ajib menilai angka tersebut relatif achievable, dengan beberapa catatan. Salah satunya adalah penguatan infrastruktur penarik investasi. Kementerian Investasi menjadi sebuah jawaban di saat yang tepat. 

Kondisi pandemi yang membuat kontraksi ekonomi berkepanjangan, sampai terbentuknya herd immunity ke depan, sisi permintaan masih harus ditopang oleh pemerintah dan sisi supply harus terus diberikan insentif. Sehingga, investasi harus menjadi salah satu penopang PDB dan pertumbuhan ekonomi yang bisa diandalkan. 

Baca Juga: Ini alasan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated) berganti nama Jalan Layang MBZ

"Spirit deregulasi secara nyata diwujudkan dengan dikeluarkannya UU Omnibus Law. Spirit debirokratisasi dan transformasi ekonomi, diwujudkan dengan pembentukan Kementerian Investasi ini adalah langkah kuda Pak Jokowi untuk terus mengerek ekonomi dalam negeri," ujar Ajib.

Selanjutnya: Jokowi dan Angela Merkel akan membuka ajang Hannover Messe 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×