kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sidang Penyandang Dana Teroris Hari Ini Batal


Senin, 22 Februari 2010 / 11:15 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sidang perdana kasus terorisme dengan terdakwa Muhammad Jibril selaku pemilik situs Arrahmah.com yang rencananya disidang hari ini batal. Jaksa Penuntut Umum Kiki Ahmad Yani mengatakan sidang ditunda esok hari karena diduga akan ada aksi demonstrasi. "Karena massanya diperkirakan banyak, sidang akan digelar besok," ujar Kiki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (22/2).

Jibril direncanakan akan disidang bersamaan dengan satu terdakwa lain berwarga negara Saudi Arabia, yakni Al Halil Ali. Keduanya diduga merupakan penyokong dana aksi terorisme peledakan bom di hotel Rizt Chalton dan J.W Marriot 17 Juli silam. "Pengamanan akan ditingkatkan, tidak seperti biasa, kami koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.

M Jibril adalah pemilik situs berita Arrahmah.com. Polri menduga bisnis media yang dijalani Jibril merupakan sumber dana aksi terorisme. Jibril juga diketahui mengenal Noordin M Top. Jibril sendiri ditangkap dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Bintaro ke rumah orang tuanya di Pamulang, Tangerang, Banten, oleh Detasemen Khusus 88.

Penangkapan itu hanya beberapa jam setelah Polri merilis bahwa Jibril menjadi buronan karena diduga menjadi perantara aliran dana dari luar negeri ke Indonesia untuk dipakai dalam aksi ledakan bom di Hotel JW Marriot dan Rtiz-Carlton. Polisi menduga Jibril memiliki hubungan dengan Al Khalil Ali, WN Arab Saudi yang kini ditahan Mabes Polri karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×