Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Artikel ini membahas tentang siapa yang akan menduduki jabatan wakil ketua KPK. Jabatan ini kosong setelah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK.
Mantan wakil Ketua KPK Lili Pintauli belakangan memang tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar etik. Dia diduga menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara.
Menjawab pertanyaan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ujar Jokowi seperti yang dikutip dari laman resmi Setkab.go.id.
Baca Juga: KPK: Praperadilan Tidak Halangi KPK Terus Melakukan Penyidikan atas Mardani H Maming
Hal tersebut disampaikan Jokowi merespons pertanyaan awak media terkait pengganti mantan wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (12/07/2022), usai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Jokowi menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR RI.
“Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” ujarnya.
Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari Wakil Pimpinan KPK, Ini Calon Penggantinya
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News