kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Siap-siap tarif listrik naik, ini besaran kenaikan tagihan pelanggan 900 dan 1.300 VA


Sabtu, 10 April 2021 / 12:17 WIB
Siap-siap tarif listrik naik, ini besaran kenaikan tagihan pelanggan 900 dan 1.300 VA
ILUSTRASI. Warga memeriksa meteran kebutuhan listrik di rumah susun Petamburan, Jakarta, Jumat (7/8/2020). Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif listrik mengikuti harga keekonomian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Filemon Agung | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap tarif listrik naik. Pemerintah tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2021 mengikuti harga keekonomian.

Sejak 2017, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik, kendati harga bahan bakar minyak naik dan kurs rupiah melemah.

Demi memenuhi gap harga keekonomian dan tarif listrik yang tidak mengalami penyesuaian, maka pemerintah membayarkan dana kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Ada 13 golongan yang kalau tidak disesuaikan tarifnya akan mengalami kompensasi. Ada kurang lebih 42 juta pelanggan," kata Rida dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (7/4).

Baca Juga: Skema subsidi listrik tahun 2022 dapat menghemat anggaran hingga Rp 22,12 triliun

Rida mengungkapkan, dari total 38 golongan pelanggan PLN, hanya 25 golongan yang menerima subsidi dari pemerintah dan 13 golongan lainnya tidak mendapatkan subsidi.

Ke-13 golongan pelanggan ini tidak pernah naik tarifnya sejak 2017 dan berujung pada pemberian kompensasi kepada PLN.

Kenaikan tarif listrik terbesar

Mengacu skenario perhitungan Kementerian ESDM, jika nanti ada penyesuaian tarif maka tagihan listrik yang harus pelanggan bayarkan bertambah dengan kisaran beragam sesuai golongan.

"Untuk golongan RT (Rumahtangga) 900 VA, kalau dinaikkan, kenaikannya hanya Rp 18.000 per bulan per pelanggan," ungkap Rida.

Baca Juga: Komisi VII DPR berharap penyesuaian tarif listrik mempertimbangkan kondisi ekonomi

Sementara golongan pelanggan RT 1.300 VA akan mengalami kenaikan biaya tagihan listrik sebesar Rp 10.800 per bulan per pelanggan.

Kenaikan terbesar terjadi pada golongan pelanggan Industri I-IV. "Naiknya kurang lebih Rp 2,9 miliar per bulan, seperti industri semen, makanan, dan masakan olahan," sebut Rida.

Kendati demikian, Rida menyebutkan, waktu pelaksanaan penyesuaian tarif listrik bergantung pada keputusan yang pemerintah ambil.

"Apakah sekaligus dinaikan, apakah beberapa kalangan saja, dan apakah akan disesuaiakan sekaligus atau terbatas. Tapi, kami juga sudah siapkan skenarionya dengan konsekuensi kompensasi atau belanja APBN," imbuh dia.

Selanjutnya: Begini gambaran penghematan subsidi listrik jika melalui skema langsung ke masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×