kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.998   85,00   0,47%
  • IDX 5.673   29,59   0,52%
  • KOMPAS100 732   3,90   0,54%
  • LQ45 556   3,18   0,57%
  • ISSI 197   0,68   0,35%
  • IDX30 316   1,67   0,53%
  • IDXHIDIV20 390   1,07   0,28%
  • IDX80 83   0,37   0,45%
  • IDXV30 106   -0,27   -0,25%
  • IDXQ30 102   0,52   0,51%

Siap-siap! Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta segera cair


Sabtu, 31 Juli 2021 / 08:58 WIB
ILUSTRASI. Tahun ini, nominal BSU turun menjadi Rp 1 juta yang diberikan pada pekerja dengan upah Rp 3,5 juta ke bawah. KONTAN/Muradi/2017/01/04


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Permen ini juga menyebutkan, gaji atau upah sebagaimana dimaksudkan adalah gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. 

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam acara Pasar Sakti, Kamis (29/7/2021) mengungkapkan, pihaknya baru saja merampungkan analisis data dalam menyalurkan BSU tahun 2021. 

“Hari ini saja kita baru menyelesaikan data terkait memberikan bantuan sosial, kalau di Kemnaker adalah BSU. Tantangannya (mencari) data mana yang bagus, data mana yang akurat dan valid,” ujar Anwar secara virtual, Kamis (29/7/2021). 

Baca Juga: Penyaluran bantuan subsidi upah diharapkan bisa mulai Agustus

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan tujuan dikeluarkan BSU untuk mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pekerjanya. 

“Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan. Selain itu juga untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja,” kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Sudah Rampung, Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair"
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Subsidi gaji diberikan bagi peserta BP Jamsostek di wilayah PPKM level 4 dan 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×