kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Siap-siap! Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta segera cair


Sabtu, 31 Juli 2021 / 08:58 WIB
Siap-siap! Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta segera cair
ILUSTRASI. Tahun ini, nominal BSU turun menjadi Rp 1 juta yang diberikan pada pekerja dengan upah Rp 3,5 juta ke bawah. KONTAN/Muradi/2017/01/04


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Permen ini juga menyebutkan, gaji atau upah sebagaimana dimaksudkan adalah gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. 

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam acara Pasar Sakti, Kamis (29/7/2021) mengungkapkan, pihaknya baru saja merampungkan analisis data dalam menyalurkan BSU tahun 2021. 

“Hari ini saja kita baru menyelesaikan data terkait memberikan bantuan sosial, kalau di Kemnaker adalah BSU. Tantangannya (mencari) data mana yang bagus, data mana yang akurat dan valid,” ujar Anwar secara virtual, Kamis (29/7/2021). 

Baca Juga: Penyaluran bantuan subsidi upah diharapkan bisa mulai Agustus

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan tujuan dikeluarkan BSU untuk mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pekerjanya. 

“Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan. Selain itu juga untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja,” kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Sudah Rampung, Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair"
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Subsidi gaji diberikan bagi peserta BP Jamsostek di wilayah PPKM level 4 dan 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×