kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Setya Novanto belum laporkan Sudirman ke polisi


Selasa, 24 November 2015 / 17:40 WIB
Setya Novanto belum laporkan Sudirman ke polisi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengurungkan niatnya untuk melaporkan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said ke Kepolisian.

Sebelumnya, Setya dikabarkan akan melaporkan Sudirman dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke polisi. Pelaporan itu berkaitan dengan munculnya rekaman percakapan antara dirinya dengan Maroef.

Menurut kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, sampai saat ini dirinya belum membicarakan rencana pelaporan itu dengan kliennya. Sebab, mereka masih fokus menghadapi masalah yang terjadi di Majelis Kehormatan dewan (MKD).

"Kita masih melihat perkembangan yang terjadi di MKD," ujar Firman kepada KONTAN, Selasa (24/11).

Firman menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi poin krusial terkait pemeriksaan kliennya di MKD. Pertama, mengenai keabsahan alat bukti berupa rekaman percakapan.

Sebagai alat bukti, harusnya pelapor bisa menjaga betul kerahasiaan dan keabsahannya. Namun, yang terjadi saat ini rekaman percakapan tersebut sudah banyak beredar di publik.

Menurutnya, MKD wajib menghentikan pemeriksaan kasus ini jika legalitas alat bukti tidak jelas. Kedua, soal legal standing. Ia mempertanyakan kedudukan pelapor dalam masalah ini yang dianggap tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×