kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Setya Novanto belum laporkan Sudirman ke polisi


Selasa, 24 November 2015 / 17:40 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengurungkan niatnya untuk melaporkan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said ke Kepolisian.

Sebelumnya, Setya dikabarkan akan melaporkan Sudirman dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke polisi. Pelaporan itu berkaitan dengan munculnya rekaman percakapan antara dirinya dengan Maroef.

Menurut kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, sampai saat ini dirinya belum membicarakan rencana pelaporan itu dengan kliennya. Sebab, mereka masih fokus menghadapi masalah yang terjadi di Majelis Kehormatan dewan (MKD).

"Kita masih melihat perkembangan yang terjadi di MKD," ujar Firman kepada KONTAN, Selasa (24/11).

Firman menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi poin krusial terkait pemeriksaan kliennya di MKD. Pertama, mengenai keabsahan alat bukti berupa rekaman percakapan.

Sebagai alat bukti, harusnya pelapor bisa menjaga betul kerahasiaan dan keabsahannya. Namun, yang terjadi saat ini rekaman percakapan tersebut sudah banyak beredar di publik.

Menurutnya, MKD wajib menghentikan pemeriksaan kasus ini jika legalitas alat bukti tidak jelas. Kedua, soal legal standing. Ia mempertanyakan kedudukan pelapor dalam masalah ini yang dianggap tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×