Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semua sektor usaha mencatatkan pertumbuhan positif dari setoran pajaknya pada tahun 2017. Per 30 Desember 2017, pemerintah tercatat memperoleh penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.097,2 triliun atau 88,4% dari target APBNP yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Namun demikian, sampai 31 Desember 2017, pemerintah masih menerima pemasukan lagi dari pajak sebesar Rp 4 triliun. Oleh karena itu, total penerimaan pajak sepanjang 2017 mencapai Rp 1.151,5 triliun dengan capaian 89,74%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pajak di sektor pertambangan adalah yang bertumbuh paling tinggi, yakni 39,9% dari yang sebelumnya minus 28%.
Sektor kedua yang pertumbuhannya tertinggi ialah pertanian. “Tumbuh 27,6% tahun 2017, tahun lalu minus 21%,” ujar Sri Mulyani, Selasa (2/1).
Selanjutnya, yang pertumbuhannya tinggi adalah industri pengolahan yang tumbuh 17,1%. “Kontribusi pajaknya terhadap total penerimaan pajak sebesar 31,8%,” katanya.
Adapun sektor jasa keuangan pada tahun lalu setoran pajaknya tumbuh 15%. Besarnya pertumbuhan setoran ini diikuti oleh sektor transportasi yang tumbuh 11,4%, sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 10,7%, dan sektor konstruksi yang tumbuh 7,1%.
Ia berharap, tren positif ini akan berlanjut hingga tahun 2018. Sebab, target pajak tahun depan dipatok lebih tinggi dari tahun 2017. “Kami juga perlu hati-hati untuk menciptakan apa yang disebut ruang bernapas lagi bagi ekonomi untuk tumbuh, confidence naik lagi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News