kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Setoran pajak semua sektor tumbuh positif di 2017


Selasa, 02 Januari 2018 / 21:29 WIB


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semua sektor usaha mencatatkan pertumbuhan positif dari setoran pajaknya pada tahun 2017. Per 30 Desember 2017, pemerintah tercatat memperoleh penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.097,2 triliun atau 88,4% dari target APBNP yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Namun demikian, sampai 31 Desember 2017, pemerintah masih menerima pemasukan lagi dari pajak sebesar Rp 4 triliun. Oleh karena itu, total penerimaan pajak sepanjang 2017 mencapai Rp 1.151,5 triliun dengan capaian 89,74%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pajak di sektor pertambangan adalah yang bertumbuh paling tinggi, yakni 39,9% dari yang sebelumnya minus 28%.

Sektor kedua yang pertumbuhannya tertinggi ialah pertanian. “Tumbuh 27,6% tahun 2017, tahun lalu minus 21%,” ujar Sri Mulyani, Selasa (2/1).

Selanjutnya, yang pertumbuhannya tinggi adalah industri pengolahan yang tumbuh 17,1%. “Kontribusi pajaknya terhadap total penerimaan pajak sebesar 31,8%,” katanya.

Adapun sektor jasa keuangan pada tahun lalu setoran pajaknya tumbuh 15%. Besarnya pertumbuhan setoran ini diikuti oleh sektor transportasi yang tumbuh 11,4%, sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 10,7%, dan sektor konstruksi yang tumbuh 7,1%.

Ia berharap, tren positif ini akan berlanjut hingga tahun 2018. Sebab, target pajak tahun depan dipatok lebih tinggi dari tahun 2017. “Kami juga perlu hati-hati untuk menciptakan apa yang disebut ruang bernapas lagi bagi ekonomi untuk tumbuh, confidence naik lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×