Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga April 2024 sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini terkoreksi 9,29% secara tahunan (YoY) atau baru mencapai 31,38% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkoreksi sangat dalam dengan neto sebesar 63,8% di April 2024. Sementara pada periode sebelumnya tercatat tumbuh positif 62,8%.
Sri Mulyani menerangkan, sektor pertambangan terkontraksi cukup dalam terutama karena penurunan PPh Tahunan Badan akibat penurunan harga komoditas tahun 2023 dan perubahan status izin usaha Wajib Pajak (WP) Batubara serta peningkatan restitusi.
"(Sektor) pertambangan kontraksinya dalam sekali sama seperti dia lonjakannya tinggi di 2022 dan 2023, sekarang koreksinya juga sangat tajam," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (27/5).
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 624,19 Triliun Hingga April 2024
Sri Mulyani juga mengungkapkan, sektor industri pengolahan juga menurun akibat penurunan PPh Tahunan Badan dan peningkatan restitusi, terutama pada sub sektor Industri Sawit, Industri Logam dan Industri pupuk.
Sri Mulyani menerangkan bahwa industri pengolahan menjadi kontributor terbesar pendapatan negara dari pajak pada Januari hingga April 2024. Tercatat, industri ini berkontribusi sebesar 26%.
Pertumbuhan neto industri pengolahan hanya terkoreksi 2,2%, sementara di periode yang sama tahun lalu dapat tumbuh hingga 8,2%.
Setelahnya, setoran pajak dari setoran perdagangan mencatatkan pertumbuhan neto 1,0% di April. Sementara di periode tahun lalu mencapai 9,8%.
sektor jasa keuangan dan asuransi dinilai masih menunjukkan kinerja yang sehat. Adapun kontribusi sektor ini mencapai 16,3% dari total penerimaan pajak dengan pertumbuhan bruto 15,5% dan neto 15,1%.
Kontribusi sektor konstruksi dan real estate mencapai 5,5% dengan pertumbuhan bruto 16% dan neto 8,8%. Adapun, sektor jasa transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan bruto 5,2% dan neto 1,4%.
Baca Juga: Aturan Direvisi, Pemerintah Indonesia Bisa Minta Bantuan Penagihan Pajak ke-81 Negara
Sektor jasa perusahaan mencatatkan bruto 12,4% dan neto 11,1%. Terakhir, sektor komunikasi memberikan sumbangan bruto sebesar 19,2% ke penerimaan pajak di April 2024, sementara netonya 20,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News