kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setoran Pajak di 8 Kanwil Ditjen Pajak DKI Capai Rp 76,24 Triliun di Januari 2022


Selasa, 01 Maret 2022 / 17:49 WIB
Setoran Pajak di 8 Kanwil Ditjen Pajak DKI Capai Rp 76,24 Triliun di Januari 2022
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan pajak


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak di delapan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di DKI Jakarta di Januari 2021 melesat.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar Arif Yanuar menyebut, realisasi penerimaan dari delapan Kanwil tersebut mencapai Rp 76,24 triliun. Realisasi tersebut melonjak 91,44% dibandingkan dengan Januari 2021.

Arif mengatakan, tujuh Kanwil mengalami pertumbuhan realisasi penerimaan pajak yang positif dan hanya satu Kanwil yang mengalami realisasi pajaknya negatif alias kontraksi yakni Kanwil DJP Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Arif bilang, kontraksi di Kanwil Jakarta Timur merupakan tren bulanan yang nantinya akan normal kembali.

“Di sisa bulan kedua sampai bulan terakhir nanti tahun 2022 tren nya juga akan semakin baik,” ujar Arif dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3).

Baca Juga: Ini Sebab Aturan Turunan Pajak Natura Belum Terbit

Arif menilai, penerimaan realisasi perpajakan mengalami pertumbuhan yang cukup baik pada Januari 2022. Hal ini dinilai mencerminkan perbaikan ekonomi yang membaik setelah pada 2021 terdampak pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah tahun 2022 ini nampaknya tren nya juga sudah mulai bagus,” ucap Arif.

Lebih lanjut Arif mengatakan, Kanwil DJP di DKI Jakarta terdiri dari Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kanwil DJP Jakarta Barat, Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Kanwil DJP Jakarta Timur, Kanwil DJP Jakarta Utara.

Lalu, Kanwil DJP Jakarta Khusus dan Kanwil DJP Jakarta Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO).

“Sebenarnya untuk Kanwil Khusus dan Kanwil LTO, kedua Kanwil ini berdomisili saja di DKI Jakarta, tetapi mempunyai wilayah kerja yang mencakup seluruh Indonesia,” terang Arif.

Tercatat, penerimaan pajak pada Januari 2022 Kanwil DJP Jakarta Pusat sebesar Rp 4,75 triliun; Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp 3,92 triliun; Kanwil DJP Jakarta Selatan I sebesar Rp 6,31 triliun; Kanwil DJP Jakarta Selatan II sebesar Rp 4,73 triliun; Kanwil DJP Jakarta Timur sebesar Rp 755,1 miliar; Kanwil DJP Jakarta Utara sebesar Rp 4,5 triliun.

Lalu penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus sebesar Rp 20,73 triliun dan Kanwil DJP Jakarta Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) sebesar Rp 30,52 triliun.

Baca Juga: Per 1 Maret 2022, PPh dari Tax Amnesty Jilid II Capai Rp 2,23 Triliun

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DKI Jakarta Alfiker Siringoringo mengatakan, realisasi APBN di regional DKI Jakarta per tanggal 31 Januari 2022 mencapai Rp 116,08 triliun atau 6,01% dari pagu anggaran sebesar Rp 1.931,36 triliun.

Realisasi tersebut berasal dari realisasi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 11,08 triliun, belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 50,14 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 54,58 triliun.

“Arahan bu menteri (Menteri Keuangan) spending better, bukan spending more, jadi ini menjadi tugas kita bersama untuk mengawal belanja ini bisa berjalan efektif dan efisien,” pungkas Alfiker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×