Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perhubungan belum menerbitkan sertifikat kelayakan terbang bagi pesawat Sukhoi Superjet 100. Sebab, instansi tersebut belum melakukan pengecekan dan uji kelayakan terhadap pesawat buatan Rusia tersebut.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susanto mengatakan, penerbitan sertifikat kelayakan terbang dilakukan setelah ada pengecekan secara detail. Dia bilang pesawat Sukhoi itu belum diuji karena dalam rangka promosi ke negara-negara Asia termasuk Indonesia.
Bambang belum tahu apakah kecelakan pesawat Sukhoi Superjet 100 ini akan menjadi pertimbangan dalam penerbitan sertifikat kelayakan terbang. "Semua tergantung pada hasil investigasi yang dilakukan KNKT,” ungkapnya, Kamis (10/5).
Pesawat Sukhoi Superjet 100 hilang kontak pukul sekitar 14.21 WIB kemarin. Badan SAR Nasional telah menemukan lokasi jatuhnya pesawat yang mengangkut 47 orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News