kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45981,69   -8,68   -0.88%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serikat buruh dan petani tembakau desak Jokowi tak menaikkan cukai rokok


Senin, 26 Oktober 2020 / 14:44 WIB
Serikat buruh dan petani tembakau desak Jokowi tak menaikkan cukai rokok
ILUSTRASI. Kenaikan cukai pada 2020 sangat memperburuk kondisi IHT dan berimbas pada PHK pekerja IHT. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA-Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memohon kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau secara eksesif pada 2021. 

FSP RTMM-SPSI mengajukan permohonan tersebut untuk perlindungan atas hilangnya pekerjaan anggota serikat pekerja yang bekerja di IHT akibat kenaikan cukai eksesif tahun ini. 

"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/10). 

Jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja ini, lanjut Sudarto, FSP RTMM-SPSI akan melakukan unjuk rasa nasional menuntut perlindungan pemerintah. Sebelumnya, beredar kabar pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 13%-20% pada 2021 mendatang. 

Menurut Sudarto, kenaikan cukai pada 2020 saja sangat memperburuk kondisi IHT dan berimbas pada PHK pekerja IHT. Dampaknya, industri makin lemah akibat turunnya produktivitas dan daya beli pekerja, dan juga terjadi penurunan produksi. 

"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tegasnya. 

Batalkan kenaikan CHT dan HJE

Sudarto berharap,  pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT dan HJE 2021. "Jangan lupakan juga untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri padat karya khas Indonesia, yang paling rentan terhadap efisiensi di IHT," katanya.

Soal penurunan produksi juga dipengaruhi penyerapan tembakau dari para petani tembakau. Kenaikan cukai 2020 membuat petani menjerit karena penyerapan industri langsung anjlok 40%. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga menolak keras rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. 

“Kenaikan cukai rokok sama halnya dengan penyiksaan pemerintah terhadap rakyat khususnya kami petani tembakau,” timpal Agus Parmuji, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI). 

Agus menambahkan, terpuruknya situasi petani tembakau, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau tahun ini seharusnya menjadi kajian bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai. “Kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini menyebabkan penyerapan industri sangat lemah dan harga jual tembakau sangat rendah,” imbuh Agus. 

Hal itu menyebabkan petani mengalami kerugian sehingga mengganggu perekonomian keluarga petani juga. APTI berharap kenaikan cukai tahun depan jangan terlalu tinggi, setidaknya tidak lebih dari 5%.

Selanjutnya: Tolak kenaikan cukai, serikat pekerja rokok tembakau bakal gelar demonstrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×