kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serap gabah, Bulog bisa dapat komisi


Rabu, 10 Agustus 2016 / 06:15 WIB
Serap gabah, Bulog bisa dapat komisi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah mulai mengeluarkan jurus baru agar harga pangan tak fluktuatif. Caranya dengan mewajibkan Bulog menyerap hasil panen dari petani.

Menteri Perdagangan Engartiasto Lukita mengatakan tahap awal, kewajiban penyerapan hasil panen petani ini berlaku untuk komoditas beras. Untuk merealisasikannya, pemerintah akan menetapkan harga acuan dasar (floor price) dengan memperhitungkan keuntungan petani.

Bila harga beras anjlok di bawah harga acuan dasar, Bulog wajib menyerap gabah petani. Untuk membatasi melambungnya harga, pemerintah juga akan menetapkan patokan harga jual maksimal komoditas beras di pasar (ceiling price).

Selanjutnya, pemerintah juga akan menetapkan besaran komisi bagi Bulog untuk menjalankan penugasan ini, sehingga Bulog tetap mendapat margin usaha.

Enggar menambahkan, kini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian tengah mengkaji formulasi harga dan besaran komisi untuk Bulog. Targetnya, formulasi ini bisa rampung dalam waktu sepekan. "Nanti akan ada payung hukumnya," jelasnya, Selasa (9/8).

Enggar berharap pemerintah bisa menjamin ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harganya. Selain itu, "Upaya ini akan memberikan keuntungan bagi petani. Mereka tidak akan ragu lagi untuk menanam dan dalam jangka panjang cara ini akan menciptakan kemandirian pangan," janji Enggar.

Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti menambahkan, Bulog siap melaksanakan penugasan pemerintah untuk menyerap beras petani. Menurutnya, untuk menjalankan penugasan ini, Bulog membutuhkan dana setidaknya Rp 30 triliun per tahun.

"Soal dana, bisa minta tolong lembaga keuangan," katanya.

Penugasan Bulog untuk menyerap beras dari petani sejatinya bukanlah hal yang baru. Apalagi, selama aturan, Bulog memang ditugaskan untuk menyerap gabah petani, selain dua komoditas lain yakni jagung dan kedelai.

Hanya saja, penyerapan gabah petani oleh Bulog tak berjalan mulus lantaran berbagai hambatan. Mulai dari kendala cuaca, infrastruktur yang tidak memadai hingga masih banyaknya praktik ijon dan tengkulak di berbagai daerah. Hingga pertangehan April lalu, saat panen raya, Bulog telah menyerap gabah petani sebanyak 1,06 juta ton gabah kering panen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×