kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.040   60,28   0,86%
  • KOMPAS100 1.021   8,73   0,86%
  • LQ45 796   9,34   1,19%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

Serap Banyak Tenaga Kerja, Pertumbuhan Industri Padat Karya Harus Optimal


Kamis, 15 Mei 2025 / 20:10 WIB
Serap Banyak Tenaga Kerja, Pertumbuhan Industri Padat Karya Harus Optimal
ILUSTRASI. Warga berjalan sepulang bekerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Pemerintah perlu memastikan industri padat karya tetap tumbuh optimal karena selama ini menjadi penopang perekonomian Indonesia.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu memastikan industri padat karya tetap tumbuh optimal karena selama ini menjadi penopang perekonomian nasional dan banyak menyerap tenaga kerja. 

Perhatian ini diperlukan karena industri padat karya tengah mengalami penurunan dari segi kontribusi di mana saat ini hanya berkisar 18%-19% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Kontribusinya memang terus mengalami penurunan, sekarang hanya kisaran 18%-19% terhadap PDB atau terjadi deindustrialisasi prematur,” kata Bhima kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Ada Sinyal Perlambatan PMI Manufaktur, Nasib Industri Padat Karya Kian Terancam

Bhima mengusulkan pemerintah memperhatikan keberlangsungan sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. 

Salah satu upayanya adalah dengan mengkaji regulasi yang mengancam keberlangsungan industri, alih-alih sekadar membuat kebijakan hanya untuk menarik investasi baru. 

"Pemerintah juga harus prioritaskan menyelamatkan industri existing, jangan hanya menarik investasi baru yang belum pasti kapan berproduksinya. Lebih baik mencegah industri existing makin menyusut,” katanya.

Pasalnya, kata dia, industri padat karya merupakan sektor yang memiliki dampak berganda baik terhadap perekonomian, maupun angka penyerapan tenaga kerja.

Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menyerap sekitar 4 juta pekerja, serta industri hasil tembakau (IHT) melibatkan 6 juta pekerja dari hulu ke hilir. Jika pemerintah membiarkan industi ini makin melemah, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) tak bisa dihindarkan.  

Baca Juga: Insentif Industri Padat Karya, HIMKI: Harus Menyasar UKM

"Kalau industrinya kemudian melemah, efeknya juga ke total serapan tenaga kerja, makanya terjadi PHK secara terus menerus,” katanya. 

Pemerintah sendiri sebenarnya sudah menerbitkan paket stimulus ekonomi untuk memperbaiki kondisi industri yang lesu. 

Serangkaian kebijakan ekonomi diterapkan, termasuk memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 21 bagi 56 golongan pekerja padat karya, subsidi bunga 5 persen untuk revitalisasi mesin, dan bantuan jaminan kecelakaan kerja.

Perihal kebijakan insentif PPh 21 bagi pekerja padat karya, Bhima berpandangan kebijakan ini perlu diperluas baik pada sektor pekerja penerima insentif, atau diskon tarif listrik khusus bagi industri sektor ini.

"Selama ini belanja pajak untuk insentif itu sekitar Rp 400 triliun per tahun tapi banyak yang tidak tepat sasaran. Jadi, ketika pemerintah ingin menyelamatkan industri, geserlah itu insentif-insentif ke industri yang sifatnya padat karya,” ucapnya.

Baca Juga: Sritex Ditutup, Apsyfi Sebut Pemerintah Gagal Kelola Industri Padat Karya

Sementara itu, pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut pemberian insentif PPh 21 jadi upaya pemerintah mendongkrak daya beli masyarakat kelas pekerja. 

"Rata-rata mereka ini kan kategori gajinya UMR ya, sehingga mereka dibebaskan, katakanlah, 5 persen dari gaji mereka. 5 persen itu bisa langsung menjadi konsumsi dan akhirnya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Achmad.

Ia juga menyoroti tren melemahnya sektor padat karya yang membuka potensi m terjadinya pengurangan pekerja alias PHK.

Achmad mencatat selama 6 bulan sudah ada 80 ribu pekerja formal dirumahkan. Jika industri padat karya tidak dijaga, dikhawatirkan angka PHK tersebut terus membengkak.

Baca Juga: Insentif Industri Padat Karya, Aprisindo Minta Jangan Salah Sasaran

“Karena dengan adanya banyak PHK, saya sendiri selama enam bulan menghitung hampir 80 ribu pekerja formal dipulangkan. Yang smart itu artinya membuka lapangan pekerjaan yang sebanyak-banyaknya,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjadi Deindustrialisasi Prematur di Sektor Padat Karya, Ekonom Beri Saran kepada Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/15/terjadi-deindustrialisasi-prematur-di-sektor-padat-karya-ekonom-beri-saran-kepada-pemerintah.

Selanjutnya: Bahtera Nuh Ditemukan? Peneliti Ungkap Bukti Mengejutkan dari Turki

Menarik Dibaca: 5 Cara Mencegah Depresi pada Remaja, Selalu Pantau Media Sosial Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×