kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepekan Keberangkatan Umrah, Kemenag Evaluasi Kebijakan Satu Pintu


Senin, 17 Januari 2022 / 06:09 WIB
Sepekan Keberangkatan Umrah, Kemenag Evaluasi Kebijakan Satu Pintu
ILUSTRASI. Umrah di Arab Saudi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung delapan hari sejak pemberangkatan perdana pada 8 Januari 2022. Total ada 1.731 jemaah yang telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema Kebijakan Satu Pintu atau One Gate Policy (OGP).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.

Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, para jemaah umrah langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

Sepekan pemberangkatan umrah, skema OGP ini akan dievaluasi, termasuk dengan mempertimbangkan perkembangan virus corona varian Omicron yang di Indonesia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag: Pemberangkatan Jemaah Umrah Mulai Dilakukan pada 8 Januari 2022

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (16/1).

Hilman melanjutkan, Ditjen PHU akan terus memfasilitasi layanan kepada jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema business to business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU untuk mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B. PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," jelas Hilman.

Dia bilang, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga harus diperhatikan. Hal itu yang akan dievaluasi Kemenag secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU.

Hilman menyebut, jemaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Ditjen PHU bakal melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan terkait varian Omicron.

“Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan. Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” pungkas Hilman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×