kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepanjang 2015-2021, Kementerian PUPR Bangun 410 Jembatan Gantung


Selasa, 21 Juni 2022 / 19:22 WIB
Sepanjang 2015-2021, Kementerian PUPR Bangun 410 Jembatan Gantung
ILUSTRASI. Sejak 2015 hingga 2021 Kementerian PUPR telah membangun 410 unit jembatan gantung di seluruh Indonesia.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung. Jembatan gantung merupakan akses penghubung antar desa yang memiliki peran vital untuk mempermudah mobilitas orang, jasa dan logistik bagi masyarakat setempat.

Tercatat, sejak 2015 hingga 2021 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah membangun 410 unit jembatan gantung di seluruh Indonesia. Total panjang keseluruhan jembatan gantung mencapai 30.171 meter. Jembatan gantung tersebut dibangun dengan bentang terpendek 32 meter dan terpanjang 300 meter.

“Ini adalah pencapaian luar biasa. Jembatan gantung terlihat pendek, tapi kalau dirangkai kita telah membangun 30 km jembatan gantung,” ujar Kepala PMU Jembatan Gantung dan Rangka Baja Jembatan Ditjen Bina Marga Hendarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6).

Secara rinci, pada 2015 Kementerian PUPR membangun 10 jembatan gantung dengan total panjang 762 meter. Lalu, pada 2016 sebanyak 7 unit jembatan gantung sepanjang 720 meter, dan tahun 2017 membangun 13 unit jembatan gantung sepanjang 850 meter.

Baca Juga: Anggaran Kementerian PUPR dan Kemhub 2023 Tak Sesuai Kebutuhan

Kemudian pada 2018, dibangun 130 unit jembatan gantung sepanjang 9.124 meter. Tahun 2019, sebanyak 140 unit jembatan gantung sepanjang 10.008 meter. Tahun 2020 sebanyak 43 jembatan gantung dibangun sepanjang 3.764 meter. Sementara pada 2021 dibangun 67 unit jembatan gantung sepanjang 4.943 meter.

Sebagai informasi, Jembatan gantung terpanjang yakni Jembatan Gantung Kali Erok di Distrik Korupun, Kabupaten Yahukimo, Papua. Jembatan ini memiliki panjang 300 meter yang dikerjakan pada TA 2020. Sementara jembatan gantung terpendek dengan panjang 32 meter di antaranya Jembatan Gantung Slada di Brebes dan Jembatan Gantung Aek Silang di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Seperti diketahui, jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

Baca Juga: Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Serap 49.427 Tenaga Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×