kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.978.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.435   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.736   -94,43   -1,21%
  • KOMPAS100 1.079   -10,72   -0,98%
  • LQ45 789   -8,41   -1,06%
  • ISSI 262   -2,74   -1,04%
  • IDX30 409   -4,48   -1,08%
  • IDXHIDIV20 475   -5,51   -1,15%
  • IDX80 119   -1,13   -0,94%
  • IDXV30 129   -0,75   -0,58%
  • IDXQ30 132   -1,48   -1,11%

Sensus pajak banyak masalah, baru 40% dari target


Jumat, 04 November 2011 / 16:27 WIB
Sensus pajak banyak masalah, baru 40% dari target
ILUSTRASI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). 


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Havid Vebri



JAKARTA. Pelaksanaan program sensus pajak masih belum optimal. Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Hartoyo mengatakan, realisasi penerimaan formulir isian sensus pajak hingga akhir Oktober baru 40% dari target.

Padahal Ditjen Pajak menargetkan, selama tiga bulan pelaksanaan sensus dapat mengumpulkan formulir sebanyak 985.444. Jumlah itu pun sudah dikurangi dari target sebelumnya yang sebanyak 1,5 juta formulir.

"Sampai akhir Oktober agak melambat, baru 40% realisasi dari sasaran 985.000, target kami di satu bulan ini 50%," ujar Hartoyo, Jumat (4/11).

Menurut Hartoyo, dari jumlah tersebut, wajib pajak yang bersedia memberikan informasi hanya 55,8%. Sementara yang menolak disensus sekitar 5,5%.
Selain itu 18,1% lainnya hanya bisa dititipi formulir isian sensus. "Kategori I yang masuk sampai dengan Oktober 394.177 formulir isian sensus. Kategori dua yang menolak sensus karena sudah punya NPWP dan kategori empat yang akan kita ulangi sekitar 20,6%," paparnya.

Namun, dalam sensus ini, Ditjen Pajak tidak memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak kooperatif ketika pendataan. Hal ini karena fokus sensus masih ke penyuluhan dan edukasi masyarakat.

Permasalahan selama dua bulan ini masih terkait kendala teknis di lapangan. Dedi Rudaedi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak mengaku, Ditjen Pajak belum melakukan sosialisasi Sensus Pajak secara optimal. "Memang kurang sosialisasi, kita memang dengan pemda ada kerjasama, kaitannya dengan penerimaan sesuai dengan APBN," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×