kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Senin siang, Pansel OJK serahkan nama ke Presiden


Senin, 13 Maret 2017 / 10:18 WIB
Senin siang, Pansel OJK serahkan nama ke Presiden


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Hari ini, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyerahkan nama-nama peserta seleksi calon DK OJK periode 2017-2022 yang telah tersaring dari empat proses seleksi yang dilakukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencananya, nama-nama tersebut akan diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Pansel turut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Sri Mulyani dijadwalkan bertandang ke Istana Negara pukul 11.00 WIB.

Darmin nengatakan, dari empat proses seleksi yang dilakukan, tersaring 21 nama calon Dewan Komisioner OJK yang akan dipilih Presiden. Selanjutnya, Presiden menyaring kembali sejumlah nama untuk dibawa ke DPR.

"Ya setelah wawancara ya hasilnya ini. 14 (nama) dari Presiden," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Senin (13/3).

Adapun proses seleksi dilakukan sejak Januari lalu. Keempat proses seleksi tersebut yaitu mulai dari seleksi administrasi; penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah; assesment center dan pemeriksaan kesehatan; dan wawancara.

Terakhir, Pansel melakukan seleksi wawancara yang digelar sejak 9 hingga 11 Maret lalu terhadap 30 peserta seleksi. Sayangnya, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pansel mengenai 21 nama yang akan dibawa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×