kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.869   70,00   0,44%
  • IDX 7.147   -14,46   -0,20%
  • KOMPAS100 1.093   -1,18   -0,11%
  • LQ45 868   -4,12   -0,47%
  • ISSI 217   0,73   0,34%
  • IDX30 444   -2,73   -0,61%
  • IDXHIDIV20 535   -4,97   -0,92%
  • IDX80 125   -0,13   -0,10%
  • IDXV30 135   -1,16   -0,85%
  • IDXQ30 148   -1,31   -0,88%

Senin (22/5), KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau


Senin, 22 Mei 2023 / 09:27 WIB
Senin (22/5), KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau
ILUSTRASI. KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau Hari ini. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Senin (22/5/2023).

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, klarifikasi akan dilakukan oleh tim dari Direktorat Pusat Pelaporan (PP) LHKPN.

Selain Kadinkes Lampung, Ipi mengungkapkan, KPK juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, S.F. Haryanto.

“Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” ujar Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Berantas Korupsi

Keduanya akan diklarifikasi tim LHKPN KPK di Gedung Merah Putih pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, KPK telah menerjunkan tim ke Lampung untuk menelusuri aset-aset milik Reihana.

Sementara itu, Reihana diketahui telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023 lalu, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya. Salah satu alasannya karena Reihana memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil. Apalagi, yang bersangkutan telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun, tetapi hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Sementara itu, S.F. Hariyanto menjadi sorotan karena istrinya kedapatan kerap mengenakan tas mewah senilai jutaan rupiah.

Selain istrinya, ulang tahun anaknya juga disebut-sebut dirayakan di hotel mewah.

Mengutip Kompas.id, Pahala mengatakan, dalam proses klarifikasi itu, KPK tidak hanya mengusut harta yang viral di media sosial.

Melainkan, KPK akan mengulik jabatan yang diemban Hariyanto dan berisiko melakukan pelanggaran sebelum akhirnya duduk sebagai Sekda Riau.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau Hari ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×